Bayi Dibuang di Lampung Barat

Pasutri Buang Bayi di Lampung Barat, Anggota DPRD Nopiyadi: Pengetahuan Agama Sangat Penting

Anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi menyoroti kasus pasutri buang bayinya mengaku prihatin karena dibalik itu ada ketidaksiapan menikah.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok Pribadi/Polres Lampung Barat
Anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi menyoroti kasus pasutri buang bayinya mengaku prihatin karena dibalik itu ada ketidaksiapan menikah dan pergaulan bebas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Anggota DPRD Lampung Barat Nopiyadi menyoroti kasus pasangan suami istri yang membuang bayi di pos ronda Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau pada Senin (8/7/2024) lalu.

Menurut Nopiyadi, anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PKS ini mengaku prihatin terkait kasus pasutri asal Kecamatan Pagar Dewa yang membuang bayinya di pos ronda.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Barat ini merasa tindakan pasutri inisial JJ (23) dan SL (18) yang tega membuang buah hatinya tersebut perlu perhatian khusus.

“Kasus pembuangan bayi di pos ronda Sekincau ini terjadi beberapa hari setelah menikah, informasi hang saya baca mereka membuang karena malu,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).

“Kita prihatin, di lain sisi banyak pasutri yang ingin punya keturunan, ini malah sebaliknya, yang diberikan malah menolak merawatnya,” terusnya.

Nopiyadi menilai, kasus pembuangan bayi ini menjadi perhatian serius untuk semua pihak yang terkait dalam hal edukasi.

Sebab menurutnya, tidak mungkin pasutri itu berani itu membuang bayi tersebut kalau mereka telah dibekali dengan ilmu agama yang cukup.

“Artinya ada beberapa faktor yang harus dilihat, yang mereka lakukan ini juga instan dan tidak memikirkan resiko ke depan,” jelasnya.

Ia menyebut, ada beberapa faktor yang membuat pasutri asal Kecamatan Pagar Dewa itu berani membuang bayinya.

Dari faktor internal, ia menilai kedua pasutri itu masih labil kondisinya dan sehingga beranggapan mereka belum siap untuk menikah.

“Selain itu, kurangnya pengetahuan agama tentang hubungan di luar nikah dan ilmu kesehatan akan bahayanya hubungan di luar menikah,” sebutnya.

“Yang di atas dari sisi internal. Untuk eksternal, bisa jadi anak-anak tidak betah dirumah dan kurang perhatian sehingga terlalu bebas,” tambahnya.

Nopiyadi menambahkan, selain perhatian orang tua, lingkungan dan pergaulan bebas atau di luar kontrol juga dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah.

Dalam hal ini, ia juga mempertanyakan peran pemerintah yang dinilai minim untuk memberikan edukasi keagamaan dan kesehatan kepada anak/anak.

“Karena bisa jadi, edukasi kita terhadap masyarakat yang masih pelajar dan remaja itu memang kurang,” imbuhnya.

“Kita harus pelajari, bagaimana kita menanamkan nilai keagamaan dan kesehatan kepada anak-anak. Harus lebih concern dan ini menjadi perhatian bersama,” terusnya.

Untuk itu, ungkap Nopiyadi, pencegahan sudah harus dilakukan sejak dini agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

“Pencegahannya seperti memberikan edukasi kepada anak-anak akan bahayanya hubungan bebas dari sisi kesehatan dan agama,” tuturnya.

“Artinya ini kita minta agar dimasukan di kurikulum pembelajaran. Selain itu itu peran dari orang tua sangat penting, orang tua harus mengambil peran,” lanjutnya.

Ia menambahkan, orang tua harus memastikan bahwa anak-anaknya paham agama agar bisa memilah mana yang baik dan buruk.

Sehingga nantinya anak-anak bisa menjaga diri agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dari sisi agama dan kesehatan.

Terakhir ia memberi penekanan pada pemerintah setempat agar lebih serius mencegah penyebab-penyabab terjadinya kasus pembuangan bayi.

“Ini bentuknya jangan hanya sosialisasi saja, bisa dimasukan ke dalam kurikulum baik formal maupun nonformal,” ucapnya.

“Kita cari indikator pencapaiannya bahwa mereka memahami bahayanya hubungan bebas. Dan ini menjadi tanggung jawab bersama, harus kita kawal,” tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved