Berita Lampung

Disnakertrans Mesuji Panggil Pimpinan Zia Swalayan Kasus Kecelakaan Kerja

Disnakertrans Kabupaten Mesuji Lampung telah memanggil pimpinan perusahaan Zia Swalayan atas kasus kecelakaan kerja yang menewaskan karyawannya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Disnakertrans
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji saat mediasi dengan pimpinan perusahaan Zia Swalayan atas kasus kecelakaan kerja. 

Masih kata Kiki, dari pertemuan yang telah dilakukan pada prinsipnya pihak Zia Swalayan siap bertanggungjawab sesuai aturan yang berlaku.

"Kita juga menyarankan kepada pihak perusahaan untuk membangun komunikasi dan silaturahmi kepada ahli waris korban, sebab yang bersangkutan ini sudah meninggal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kiki menuturkan terkait persoalan lainnya di luar tragedi kecelakaan lalu-lintas pihaknya saat ini masih terus mengkajinya serta menunggu laporan dari pihak pelapor yang merasa dirugikan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada 9 Juli 2024 di Jalan Selamat Datang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji menyebabkan pengendara sepeda motor bernama Dimas tewas ditempat.

Kabar tertabraknya korban hingga tewas itu menjadi perbincangan ramai di jagat Media Sosial (Medsos) Facebook.

Salah satunya kendaraan sepeda motor yang digunakan korban pun menjadi perbincangan.

Diketahui, jika korban menggunakan sepeda motor operasional di tempatnya bekerja yakni Toko Zia Swalayan.

Kendaraan operasional toko merek Revo yang terlihat semi trondol itu digunakan karyawan untuk mengantarkan barang pesanan pelanggan atau delivery.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved