Berita Lampung

Ombudsman Lampung Masih Monitoring Pengaduan PPDB 2024

Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengaku pihaknya masih monitoring terkait pengaduan PPDB 2024.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengaku pihaknya masih monitoring terkait pengaduan PPDB 2024.

"Saat ini dari kami masih sampai pada proses monitoring mengenai ketidakpahaman masyarakat ketika mengakses dokumen Kartu Keluarga (KK) dengan ijazah," ujarnya saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (16/7/2024).

Ia mengaku, pihaknya belum menerima pengaduan kecurangan PPDB 2024 yang berhubungan dengan masalah pungli maupun nepotisme.

Dikatakannya, hingga saat ini pengaduan yang diterima masih menyangkut administrasi.

Seperti masyarakat yang belum begitu paham dengan proses administrasi dan bagaimana cara mengakses administrasi di PPDB 2024.

Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya sejumlah perubahan kebijakan pada PPDB 2024, namun untuk tahun ini diperkirakan ada penurunan pengaduan kasus kecurangan.

"Sepertinya ada penurunan pengaduan tahun ini, kalau sekarang laporannya itu rata-rata tidak bisa mengakses karena permasalahan administrasi saja karena ada kebijakan baru kalau tahun lalu masih dimungkinkan menggunakan KK atau yang sejenisnya,"

"Misalnya mereka (siswa) yang orang tuanya sudah cerai atau menikah lagi lalu ikut ibunya jadi belum sampai ke penemuan pelanggaran melalui penerimaan melalui jalur belakang. Masalah itu aja yang masih muncul," 

"Kalau laporannya mungkin kurang lebih ada 8 atau 9, tapi ini belum selesai karena beberapa kali lagi kami masih akan turun lihat kondisi di lapangannya jadi belum final. Saya tidak tau nanti hasilnya akan seperti apa, minimal sampai saat ini infonya seperti itu," katanya.

Apabila ditemukan pelanggaran, sesuai dengan tupoksi Ombudsman, pihaknya akan melakukan tindakan secara kolektif dengan mengarahkan atau memberi saran agar seluruh regulasi sesuai dengan aturan yang semestinya.

Meski sudah memasuki Masa Pengenalan Lingkugan Sekolah (MPLS) Obudsman Lampung juga masih membuka ruang pengaduan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved