Berita Lampung

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Ribuan Narkotika

Kejari Lampung Selatan melalukan pemusnahkan ribuan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Kejari Lampung Selatan melakukan pemusnahkan ribuan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht di halaman kantor Kejari Setempat, Rabu (17/7/2024). 

Barang bukti pakaian sebanyak 147 buah.

Barang bukti Senjata api rakitan dengan model pistol genggam sebanyak 1 unit. Airsoftgun dengan model pistol genggam sebanyak 1 unit. Senjata tajam sebanyak 11 unit dengan jenis pisau, golok, dan celurit. Amunisi (peluru) sebanyak 16 butir.

Barang bukti handphone berbagai jenis sebanyak 32 unit.

Barang bukti sepeda motor dengan kondisi rusak berat sebanyak 2 unit.

Barang bukti tas sebanyak 21 unit dan Koper sebanyak 7 unit.

Barang bukti pupuk buatan sebanyak 18 karung.

Barang bukti keranjang plastik sebanyak 8 bok. karung plastik sebanyak 6 bok.

Barang bukti dompet sebanyak 10 unit.

Barang bukti kunci T sebanyak 2 unit, obeng sebanyak 7 unit, kabel sebanyak 12 potong, linggis sebanyak 2 unit, kartu ATM sebanyak 15 kartu. KTP terpidana perkara Narkotika sebanyak 6 kartu.

(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantari Barus) 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved