Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Akan Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda

Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan lahan untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda   

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-88.AH.01.07.Tahun 2010 tanggal 23 Juni 201.

Peringkat akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua huruf a dan huruf b yang masih berlaku tetap dinyatakan sah dan berlaku serta wajib menyesuaikan dengan Keputusan Menteri tersebut.

Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua huruf c sampai dengan huruf f dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.

Lalu Universitas Muhammadiyah Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu wajib memenuhi standar, melaksanakan sistem dan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi paling lambat 1 bulan.

Universitas Muhammadiyah Kalianda Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu menyelenggarakan enam Program Studi (Prodi) yakni Manajemen Program Sarjana, Ilmu Hukum Program Sarjana, Agribisnis Program Sarjana, Informatika Program Sarjana, Sistem Informasi Program Sarjana, dam Pendidikan Guru Sekolah Dasar Program Sarjana.

Ketua STIE Muhammadiyah Kalianda, Susilawati membenarkan SK Menteri itu sudah berlaku.

Ia mengatakan, setelah penyerahan SK secara langsung dari Kepala L2dikti Wilayah II, Universitas Muhammadiyah Kalianda akan lauching bersama 5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang bergabung  menjadi Universitas.

"Akan dilaunching dan dihadiri oleh Ketum PP Muhammadiyah, Dirjendikti Kemdikbud RI, Ketua Majlisdikti Litbang dan PWM Lampung," ujarnya.

Ia menjelaskan setelah berlakunya SK tersebut maka pada semester ganjil tahun 2024 ini Universitas Muhammadiyah Kalianda langsung membuka penerimaan mahasiswa baru.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved