Berita Terkini Nasional

PBNU Larang Kerjasama dengan Lembaga Terafiliasi Israel

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat instruksi larangan hubungan kerja sama lembaga terafiliasi dengan Israel.

Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa
Lima tokoh muda NU saat bertemu Presiden Israel Isaac Herzog. 

Ketua Umum PBNU KH Yahya CholilStaquf juga telah memanggil satu dari lima orang dimaksud.

Sedangkan empat orang lainnya telah dipanggil oleh para ketua lembaga dan banom tempat mereka menjadi pengurus. 

“Satu orang telah dimintai keterangan oleh Ketum langsung dan sisanya sudah dimintai keterangan oleh ketua lembaga masing-masing,” ungkap Gus Ipul.

Dari hasil tabayun yang dilakukan, kepergian kelima orang ini ke Israel atas nama pribadi dan sama sekali tidak mewakili lembaga. 

Keberangkatan mereka ke Israel dibiayai sebuah LSM yang dalam undangannya tertera agenda dialog antariman dan tidak ada jadwal untuk bertemu Presiden Israel.

Mereka beralasan, keberangkatan itu bertujuan untuk turut serta menciptakan perdamaian antara Israel dan Hamas.

Terkait tindakan tersebut, mereka telah mengaku salah. 

“Meski mereka telah meminta maaf karena pergi tanpa izin dan pemberitahuan, tapi kepergian ini melanggar ketentuan. Apalagi kerja sama atau komitmen kerja sama dengan pihak luar negeri harus seizin PBNU,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, pemberhentian kelima orang dari kepengurusan di lingkungan NU, untuk pembelajaran agar kelak tidak ada lagi kejadian serupa. 

“PBNU meminta kepada lembaga dan banom di mana yang bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan,” jelas Gus Ipul.

Diketahui saat ini di media sosial viral sebuah foto yang memperlihatkan lima tokoh muda NU berpose bersama Presiden Israel

Foto mereka bersama Presiden Israel ini langsung heboh di dunia maya, bahkan menjadi trending topik di X. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved