Polres Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung: PLN Merugi Rp10 Juta, Kabel Dicuri Pegawainya
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung menyebut jika PLN merugi Rp10 juta atas pencuria kabel oleh pegawainya sendiri.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung menyebut jika PLN merugi Rp10 juta atas pencuria kabel oleh pegawainya sendiri.
"Akibat peristiwa kejahatan tersebut PLN kehilangan kabel standar Instalasi jaringan sepanjang 64 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp10 juta," kata Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah.
Selain menangkap para tersangka, petugas turut mengamankan pipa paralon, obeng, pisau, dan tas pinggang sebagai barang bukti.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sebelumnya, Polsek Melinting mencokok dua pegawai PLN yang terlibat pencurian kabel milik perusahaan.
Dia membenarkan, tersangka pencurian kabel jaringan PLN yang terjadi pada 17 Juli kemarin merupakan petugas PLN.
"Masing-masing berinisial PY (29) dan AS (23) warga Kecamatan Bandar Sribawono," ungkap kapolres, Senin (22/7/2024).
Peristiwa kejahatan tersebut awalnya dilaporkan oleh petugas PLN yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan di lokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui kabel instalasi jaringan ternyata sudah diganti kabel tidak standar.
"Setelah dilakukan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan melihat bukti rekaman CCTV, akhirnya pihak kepolisian menetapkan dua petugas PLN sebagai tersangka dalam kasus pencurian kabel tersebut," terangnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.