Berita Terkini Nasional

Pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim, Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Bermerk Disita Jaksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita puluhan barang bukti dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase Tribunlampung.co.id
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita puluhan barang bukti dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis. 

Sementara barang bukti dari Helena Lim berupa enam unit tanah bangunan terdiri dari 4 unit di Jakarta Utara, 2 unit di Kabupaten Tangerang, serta tiga kendaraan mobil yakni 1 unit Innova, 1 unit Lexus ux 300e, dan 1 Alphard.

"Ada 37 tas branded, 45 perhiasan, uang dalam bentuk SGD atau dolar singapur sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD, dan uang 10 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu, serta 1,45 miliar, 2 unit jam tangan mewah Richard Mile," terangnya.

Harli berharap penyerahan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah, yakni Harvey dan Helena bisa membuka kasus tersebut secara terang benderang. "Ini bentuk keseriusan Kejagung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Pantauan di Kejari Jakarta Selatan, mobil tahanan Kejagung RI tiba di Kejari Jaksel pukul 10.50 WIB.

Lalu keluar Harvey Moeis dan Helena Lim dengan menggunakan masker hitam dan tangan di borgol.

Harvey dan Helena tampak tidak terlihat takut saat digiring penyidik kejaksaan masuk ke dalam ruangan Kejari Jakarta Selatan.

Memakai kemeja putih dan rompi tahanan berwarna pink, Harvey jalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

"Halo, kabar saya baik," kata Harvey kepada awak media. (Tribun Network/abd/ari/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved