Polres Lampung Timur

Bentuk Pengawasan, Si Propam Polres Lampung Timur Polda Lampung Gaktiplin dan Cek Ponsel Anggota

Si Propam Polres Lampung Timur, Polda Lampung, melaksanakan gaktibplin dan pengecekan ponsel para personelnya di lapangan Satya Haprabu.

Istimewa
Si Propam Polres Lampung Timur melaksanakan gaktibplin dan pengecekan ponsel para personelnya di lapangan Satya Haprabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur -  Si Propam Polres Lampung Timur, Polda Lampung, melaksanakan gaktibplin dan pengecekan ponsel para personelnya di lapangan Satya Haprabu, Selasa (23/7/2024). 

Kegiatan yang dilaksanakan setelah Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lampung Timur, Polda Lampung IPTU Hendrikus Sudaryanto, diikuti oleh seluruh Personel Polres Lampung Timur serta ASN.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Propam IPTU Hendrikus mengatakan, gaktiblin ini sebagai upaya pengawasan terhadap personel terkait sikap tampang dan judi online.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur,” ujar Hendrikus.

“Kami ingin memastikan bahwa terjaganya sikap tampang personel Polres Lampung Timur, dan  tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin.

“Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,” kata dia.

Kasi Propam juga berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera. Meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur.

“Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi. Jauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum,” kata dia.

 “Dalam pemeriksaan ini kami menindak beberapa anggota, yang kedapatan memiliki rambut yang terlalu panjang dan SIM yang telah habis masa aktifnya,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved