Pilkada Lampung

Timsel KPU Lampung Jawab Pertanyaan Soal Background Khusus Calon Penyelenggara

Tim seleksi Komisioner Pemilihan Umum (Timsel KPU) Lampung menjawab pertanyaan publik soal background latar belakang calon penyelenggara.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Foto kelima Timsel KPU Lampung, Ketua Siti Khoiriah, Tengah Sekretaris Hervin Yoki Pradikta dan tiga anggota yakni Achmad Moelyono, Fitri Yanti dan Samsuar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim seleksi Komisioner Pemilihan Umum (Timsel KPU) Lampung menjawab pertanyaan publik soal background latar belakang calon penyelenggara harus dari organisasi tertentu.

Pertanyaan itu disampaikan Tribunlampung.co.id dalam konferensi pres bersama lima anggota Timsel terlantik, Senin (22/7/2024).

Adapun dasar pertanyaan diajukan lantaran publik non latar belakang organisasi tertentu kerap pesimis saat akan mendaftar sebagai komisioner baik KPU maupun Bawaslu.

"Sudahlah buat apa mendaftar penyelenggara, toh ya sudah ditentukan siapa yang terpilih, jika ada 7 komisioner pasti semuanya memiliki background tertentu seperti dari backrond merah, hijau, hijau hitam, dan lainnya jadi yang tidak punya background itu sudah dipastikan tidak terpilih walaupun hasil tesnya tinggi," kata seseorang yang enggan disebut namanya kepada Tribun Lampung.

Tak hanya itu kerap muncul pertanyaan publik ketika penyelenggara telah diumumkan.

"Oh ini yang terpilih, dari jalur mana dia, background apa, siapa yang bawa," tanya seseorang saat membaca pengumuman.

Hal itu kemudian terkonfirmasi setelah melihat seluruh penyelenggara periode 2019-2024 baik anggota KPU maupun Bawaslu yang semua memiliki latar belakang organisasi tertentu.

Mengenai hal ini Timsel KPU Lampung memberi rasionalisasi terkait pernyataan tersebut.

"Jadi semuanya kebetulan saja, karena sudah jelas persyaratan KPU Provinsi memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan hukum, ketatanegaraan dan kepartaian, jika calon penyelenggara ini kemudian memiliki latar belakang organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, kemasyarakatan semua organisasi ini konsen terhadap masalah kenegaraan jadi wajar saja," kata Achmad Moelyono salah satu Timsel dari Unversitas Tulang Bawang Lampung.

"Jika penyelanggara tidak konsen terhadap kenegaraan dan pengetahuan kepartaian dan lain-lain maka tidak ada pengetahuan sebagai penyelengara," sambungnya.

Kendati demikian, kata Moelyono, tidak ada garansi bagi calon penyelenggara karena semua berdasarkan hasil seleksi.

Sementara, anggota Timsel lain Samsuar mengatakan, ada nilai tambah bagi calon penyelenggara yang memiliki latar belakang organisasi tertentu saat mendaftar.

"Meskipun CAT-nya tinggi, ini tidak menjamin akan terpilih. Karena tahapan seleksi cukup panjang dari seleksi berkas hingga pengumuman. Jadi jika calon yang memiliki latar belakang organisasi tentu akan ada nilai tambah nya," kata dia.

"Bagi yang tidak memiliki background dan pengalaman khusus misalnya nanti waktu seleksi berkas tidak tercantum nilai tambahan, jadi sangat wajar yang lulus yang aktif di organisasi sebab nilainya komplit," sambungnya.

Dari jawaban Timsel dapat disimpulkan bahwa background atau latar belakang calon penyelenggara meskipun tidak tercantum dalam syarat namun ada nilai tambah tersendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved