Pilkada Lampung
Timsel KPU Lampung Jawab Pertanyaan Soal Background Khusus Calon Penyelenggara
Tim seleksi Komisioner Pemilihan Umum (Timsel KPU) Lampung menjawab pertanyaan publik soal background latar belakang calon penyelenggara.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
"Setelah saya mengikuti ujian seleksi CAT, pertanyaan itu muncul lagi. Waduh, sewot saya sampai ubun-ubun rasanya. Ini kenapa harus tanya-tanya sih.
"Singkat cerita, saya lolos seleksi CAT dan psikotes. Infonya, nilai CAT saya masuk 5 besar. Jadi memang diri ini tidak bisa dibuang. Apa lagi ada embel-embel perempuan.
"Tapi kemudian, beberapa teman menghubungi saya, dan meminta saya bekerja agar lolos tahapan berikutnya. Wah, apa maksudnya, pikir saya. Teman itu pun menelpon menjelaskan, karena jawaban saya via pesan singkat mungkin membuat mereka pusing sendiri.
“Kerja lho mbak, melobi.”
“Melobi Timsel? Saya balik bertanya. “Saya tidak ada yang kenal.”
“Ya bisa juga. Tapi yang terpenting adalah melobi pihak-pihak yang berkepentingan, dengan memanfaatkan jaringan.”
“Wah bahasamu intelek sekali, kamu habis baca buku apa? Tanyaku meledek.
Teman di seberang sana tampak menahan kesabaran. Teman saya ini memang baik lahir batin. Buktinya, pembicaraan kami masih terus berlanjut.
“Mbak, kita ini belum sekelas Imam Malik. Yang cukup dengan berzikir dari rumah, rezeki datang sendiri,” katanya yang membuat saya sedikit tercengang. Saya merasa tersindir soalnya.
"Usai telpon itu, pikiran saya bukannya terbuka, malah menjadi kusut masai. Apa yang harus saya lakukan, kemana diri ini melangkah. Tadi si teman nyuruh saya bekerja ke Jakarta, menemui tokoh-tokoh. Tapi, saya harus mencari sendiri tokoh-tokoh itu. Nah kan jadi ribet.
"Pernah pada suatu malam, telepon saya berdering. Saya hampir terlelap saat itu. Terkejut sekali, mendengar suara ponsel berbunyi di malam itu. Saat masih bekerja di Metro TV dan Majalah Tempo, saya biasa ditelpon redaktur pada tengah malam. Tapi sekarang harusnya tak ada lagi telpon malam-malam macam itu.
"Tapi tak apalah saya angkat, khawatir ada kabar buruk. Ternyata si teman menanyakan keberadaan saya.
Dia kaget ketika saya bilang sedang di rumah. Dia pikir, saya sudah di Jakarta seperti sarannya, berasyik masyuk dalam aktivitas perlobian. Setelah telpon ditutup, saya sempat merutuk diri. Kenapa lupa mematikan ponsel.
"Tapi ya sudahlah. Hari gini ada teman mau memperhatikan saya, adalah hal yang luar biasa. Tak banyak orang seperti dia, karena saya bukan siapa-siapa.
"Singkat cerita, saya lolos seleksi lagi dan masuk 8 besar. Dan yang membuat saya terbelalak adalah, perempuan tinggal saya sendiri. Waduh, kok bisa begini, pikir saya. Kemarin pas 16 besar, masih ada 5 orang perempuannya.
"Saya merasa, sebagai “perempuan sendiri” ada beban dan tanggung jawab yang berat.Jangan sampai nanti terlihat bodoh, ak ik uk pas ditanya gelagapan dan gak bisa jawab. Saya harus mempersiapkan diri dengan baik. Jangan sampai malu-maluin Timsel yang sudah memilih saya.
"Saya mendapat informasi, peluang perempuan untuk terpilih itu sangat besar. Karena Bawaslu RI yang perempuan, saya dengar selalu menekankan keterwakilan perempuan. Bahkan infonya beliau sangat concern terhadap isu dan peran perempuan.
“Peluang Mbak Ila sangat besar. Karena Undang-Undang Pemilu mengatur tentang keterwakilan perempuan,” kata seorang sumber.
“Undang-Undang hanya menyatakan agar memperhatikan, tidak mewajibkan,” sergah saya.
“Benar. Tapi sebagai penyelenggara pemilu, peran perempuan itu sangat penting. Ada tugas-tugas yang lebih tepat bila dilaksanakan oleh perempuan. Dan Bawaslu pusat sangat paham itu. Apalagi, 3 orang Bawaslu Lampung yang sudah ada sekarang, semuanya laki-laki. Maka Bawaslu RI pasti akan memilih salah satunya perempuan pada seleksi kali ini,” katanya lagi, meyakinkan.
"Saya pun teringat saat masa pendaftaran, sempat diperpanjang karena kuota keterwakilan perempuan tak sampai 30 persen.
"Timsel memperpanjang pendaftaran khusus perempuan selama tiga hari, karena pendaftar perempuan baru mencapai 29 persen. Begitu pentingnya makna keterwakilan perempuan, tampaknya.
"Meski yakin tak yakin, saya tetap bertekad mempersiapkan diri sebaik mungkin.
"Saya membaca buku seputar kepemiluan sebagai referensi, dan mengulang lagi membaca Undang-Undang Pemilu. Bagi saya tak terlalu sulit dalam mempelajari undang-undang, karena dulu saya pernah menjadi Komisioner di KPU Kota Bandar Lampung.
"Saya juga membaca buku-buku dan artikel karya saya seputar kepemiluan. Diantaranya buku yang berjudul “Polemik Mantan Terpidana dalam Pilkada”. Jangan sampai menulis buku, lupa materinya. Mana tau ditanya. Ketika mendaftar Bawaslu Lampung tempo hari, memang ada ketentuan untuk melampirkan keterangan atau bukti yang mendukung kompetensi dalam bidang kepemiluan, diantaranya karya tulis dan berbagai sertifikat menjadi pembicara tentang kepemiluan.
"Jelang uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI, kami diminta menyiapkan visi dan misi. Wah, saya harus serius donk memikirkannya. Bagaimana visi misi itu inovatif, keren, namun tak muluk-muluk alias bisa diterapkan.
"Atau jangan sampai saya nanti berbusa-busa memaparkan inovasi, ternyata itu sudah diterapkan di Bawaslu seantero jagat. Bila ada yang kuanggap sebagai inovasi itu gagal dalam penerapannya, maka aku harus membuat supaya inovasi keren itu bisa terealisasi. Dan tentunya pada era digital ini, inovasi yang dimaksud tentu harus berbau-bau Iptek. Dan akan makin menarik, bila inovasi dikemas dalam muatan lokal.
"Untuk memenuhi obsesi itu, tentunya saya harus riset yang mendalam. Tidak bisa asal ketik-ketik atau nyontek visi misi yang sudah banyak berkeliaran di internet. Saya membaca sejumlah jurnal, seaching materi terkait Bawaslu dari masa ke masa, melahap informasi di situs Bawaslu pusat dan provinsi, serta membeli buku referensi terkait pola pengawasan.
"Proses riset dan membaca itu saya lengkapi dengan “mewawancarai dan konfirmasi” dengan anggota Bawaslu daerah yang sedang menjabat, agar (sekali lagi) ideku tidak mengawang-awang.
"Jelang keberangkatan ke Jakarta, saya menjaga kesehatan sebaik mungkin. Tidak boleh terlalu lelah. Memperbanyak rebahan agar badan lebih fresh. Tidak makan yang pedas-pedas mulai H-2 seleksi. Mempersiapkan perlengkapan obat-obatan supaya tidak ada kendala kesehatan. Mulai dari obat flu, obat alergi, diapet, hingga koyo cabe saya bawa.
"Bayangkan, bila pada hari H saya tidak bisa mengikuti seleksi karena sakit, lalu saya tidak mengikuti seleksi, pastinya Timsel yang akan diserang publik, mengapa perempuannya hanya satu, sehingga tidak ada pilihan. Dan ternyata yang dikirim penyakitan pula. Wah bisa gempar dunia persilatan, pikir saya. Dan saya pasti diwawancara wartawan tuh, kenapa harus sakit di hari seleksi.
"Alhamdulillah, saya bisa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan baik. Saya pulang kembali ke Bandar Lampung. Dalam perjalanan pulang, ponsel saya berdering-dering. Teman-teman menanyakan keberadaan saya. Saya jawab sedang otw bandara.
“Aduh kok cepat amat pulangnya sih, bukannya melobi-lobi dulu”.
“Hei lu jangan pulang dulu. Perkuat barisan, bangun kekuatan,” kata teman lainnya.
"Aduh, saya bingung. Ini taksi udah otw bandara. Tiket sudah dibeli. Saya harus melobi kemana dan ke siapa pula?
Tiba di Lampung, saya dengar pertarungan begitu keras. Saya membayangkan pertempuran itu bak orang yang sedang bersilat dengan terbang-terbang di udara. Seperti di film-film laga. Aih entahlah.
Demikianlah, secarik kisah tentang keterwakilan perempuan yang tak terwakili dalam seleksi Bawaslu Provinsi Lampung. Salam hangat untuk kalian semua ya.
Itulah cerita pengalaman Fadilasari yang pernah ikut seleksi anggota Bawaslu Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.