Berita Lampung

Kejari Lampung Selatan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan Satpol PP

Kejari Lampung Selatan dan BPKP Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi insentif anggota Satpol PP Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kejari Lampung Selatan 

Senin-Jumat (8-12/7/2024) BPKP Provinsi Lampung telah memeriksa 14 saksi di kantor Kejari Lampung Selatan terkait dugaan korupsi insentif Satpol PP Lampung Selatan diantaranya dari Satpol PP dan BPKAD.

BPKP Provinsi Lampung ditunjuk Kejari Lampung Selatan sebagai ahli untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dalam kasus tersebut.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh mengatakan, BPKP Provinsi Lampung telah menyelesaikan klarifikasi.

"Betul. Jumat kemarin BPKP Provinsi Lampung telah selesai melakukan klarifikasi terhadap para saksi," kata Voland, Minggu (14/7/2024).

Ia menyebut, sejumlah 15 orang saksi yang dilakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi oleh BPKP Provinsi Lampung hingga hari ini.

Namun, kata Dia, ada satu orang tidak hadir yakni Kasat Pol PP.

"Ada 15 orang yang dilakukan pemanggilan, yang hadir 14 orang. Satu orang tidak hadir yakni Kasat Pol PP," ucapnya.

Ia menyebutkan, pada hari terakhir, ada dua orang pegawai Satpol PP yang dipanggil untuk dilakukan klarifikasi oleh BPKP.

"Ada 2 orang yakni Intan dan Alfin," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses klarifikasi yang dilakukan oleh BPKP telah rampung.

Lebih lanjut Ia menyebut, tidak ada kendala dalam verifikasi 14 saksi terkait dugaan korupsi insentif Satpol PP.

"Proses klarifikasi telah selesai dan tidak ada kendala terkait berkas administrasi," katanya.

Saat ini, kata Dia, pihaknya hanya tinggal menunggu hasil PKKN keluar.

"Kami tinggal menunggu hasil PKKN yang dikeluarkan oleh BPKP Provinsi Lampung, semoga Secepatnya," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved