Berita Lampung

Pemkab Lampung Tengah Gencar Rolling Pegawai Jelang Pilkada 2024

Pada Senin (22/7/2024) lalu, Pemkab Lampung Tengah juga melakukan rolling jabatan kepada 10 orang camat dan 5 orang kepala bagian (kabag).

dok.Kominfo
Sertijab 3 pegawai Kominfotik usai rolling jabatan di Lampung Tengah. Pemkab Lampung Tengah gencar rolling pegawai jelang Pilkada 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pemkab Lampung Tengah kembali melakukan rolling jabatan atau mutasi pegawai menjelang Pilkada 2024.

Pada Senin (22/7/2024) lalu, Pemkab Lampung Tengah juga melakukan rolling jabatan kepada 10 orang camat dan 5 orang kepala bagian (kabag).

Kali ini, sebanyak 3 pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) dimutasi dan melakukan serah terima jabatan (Sertijab), Jumat (26/7/2024).

Diantaranya Sekretaris Dinas Kominfotik, Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfotik, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Kominfotik.

"Teruntuk pejabat baru kami menyampaikan selamat datang di keluarga besar Dinas Kominfotik,” kata Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Edi Supena.

Dalam acara sertijab yang dipimpin Edi Supena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah membantu tugas Dinas Kominfotik selama ini.

Dikatakannya, jabatan Sekretaris Kominfotik Zulkarnain digantikan oleh Helmiyati. 

Kemudian, untuk jabatan Kabid Layanan Komunikasi dan Informasi dari Ahmad Dewangga digantikan oleh Hajirin.

Serta untuk jabatan Kasubbag UP sebelumnya dijabat oleh Herianto, kini digantikan Supomo.

"Bila ada hal hal yang tidak berkenan selama bersama-sama di Dinas Kominfotik atas nama pribadi dan Pegawai Dinas Kominfotik mohon di maafkan dan semua itu tinggalkan disini," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Tengah melakukan rolling jabatan kepada 10 orang camat dan 5 orang kepala bagian (kabag) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (22/7/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pengawasa dan fungsional di lingkungan pemerintah itu bertempat di Aula BKPSDM Lampung Tengah

Kepala BKPSDM Bambang Setiawan mengatakan, salah satunya dasar rolling jabatan ini adalah Surat Kemendagri RI Nomor: 100.2.2.6/523/OTDA tanggal 11 Juni 2024.

"Surat Kemendagri perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Adminstrator, pengawas, pejabat fungsional, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," katanya.

Menurutnya, tujuan dari rolling ini yakni dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved