Narkoba di Lampung
Polda Lampung Sita 30 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia-Sumut
Jajaran Polda Lampung mengamankan 30 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, polisi juga menciduk tujuh tersangka
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polda Lampung mengamankan 30 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menciduk tujuh tersangka, termasuk satu wanita.
Tersangka dan barang bukti 30 kg sabu tersebut dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Lampung, Jumat (26/7/2024).
Selain sabu, ada juga barang bukti telepon genggam dan kendaraan roda empat.
Kapolda Lampung Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, pengungkapan sindikat ini bermuara dari penangkapan kurir sabu saat melintas di Tol Terpeka-Bakter, Lampung, Selasa (9/7/2024) lalu.
Adapun penangkapan dilakukan di gerbang Tol Bakauheni Selatan ruas Tol Bakter.
Helmy menyebut, tujuh tersangka tersebut ditangkap di lokasi berbeda.
Helmy mengatakan awal penangkapan jaringan tersebut didapat dari informasi peredaran sabu yang melalui ruas Tol Lampung.
Saat itu, petugas kepolisian menangkap Suwendo dan M Rizki dalam pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.
Tidak ada tanda-tanda sabu di dalam kendaraan tersebut.
Namun, polisi mencurigai salah satu telepon genggam yang dibawa.
"Tidak terdapat barang bukti sabu di pemeriksaan tersebut. Namun, aparat mencurigai telepon genggam yang dibawa. Dimana, di telepon genggam itu ada foto tas mencurigakan yang dibawa mobil lainnya," kata dia.
Atas kecurigaan itu, aparat bekerja sama dengan pengelola tol untuk melakukan penangkapan di exit gate Bakauheni Selatan ruas Tol Bakter.
Saat itulah polisi mengamankan mobil lain.
"Benar, pada mobil lain yang dikendarai Ardiansyah dan Syafa didapati adanya tiga tas besar berisi sabu. Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keempatnya," jelas dia.
Setelah penangkapan itu, terus Helmy, ikut ditangkap tersangka lain dalam jaringan tersebut, yakni Riko dan Sujiman.
Keduanya diamankan di Jambi.
Ada satu tersangka lain bernama Elon Hutabarat yang ditangkap di Sumatera Utara.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Adri Bhirawasto mengatakan, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Induk I dibantu petugas Tol Bakter menangkap dua orang yang membawa paket sabu 30 kg di gerbang tol Bakauheni Selatan, Selasa (9/7).
Ia pun mengapresiasi peran aktif pihak tol Bakter yang turut serta membantu tugas kepolisian.
"Sinergi ini memang harus kita bangun sebaik mungkin, tidak hanya dalam pengungkapan kasus tindak pidana, tetapi juga dalam hal lain, terkhusus menjaga keamanan dan kenyamanan yang ada di Tol Bakter dan Provinsi Lampung pada umumnya," ujar Adri.
Penangkapan bermula dari informasiĀ Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Ferdo Erlianto dan Kanit Narkoba Lampung Selatan yang mendeteksi adanya dugaan pengiriman narkoba jenis sabu masuk ke wilayah Provinsi Lampung melalui gerbang tol Kayu Agung dengan menggunakan kendaraan minibus BK 1198 GZ.
Selanjutnya, Kepala Induk I Sat PJR Tol Bakter Iptu Damean yang menerima informasi tersebut melakukan koordinasi kepada penggelola Tol Bakter untuk melakukan pengadangan di setiap gerbang tol arah Bakauheni dan berkoordinasi dengan Sat PJR Induk I yang sedang bertugas untuk melakukan penyisiran dari gerbang tol Kota Baru arah Pelabuhan Bakauheni.
Setelah menemukan kendaraan yang diduga target operasi, Iptu Damean melakukan koordinasi dengan Kepala Ranting I Tol Bakter MN Al Fahmi untuk menutup aksel keluar gerbang tol Bakauheni Selatan.
Kemudian dilakukan pengadangan dan pengamanan terhadap kendaraan yang dicungai di gerbang tol Baksel yang di dalamnya berisi satu pria dan satu perempuan.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan, pada kursi paling belakang ditemukan dua tas warna biru berisi enam bal plastik warna hitam dalam dua buah tas warna biru yang masing-masing tas diduga berisi sabu. Kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara Area Manager Tol Bakter Andri Pandiko mengaku pihaknya selalu siap sedia berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban yang ada di Tol Bakter khususnya dan Lampung pada umumnya.
"Kami sangat mengapresiasi petugas kita yang ikut serta dalam penangkapan kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 30 kg di gerbang tol Baksel. Harapannya ke depan koordinasi dan sinergi pihak Tol Bakter dengan pihak kepolisian terus berjalan dengan baik," sambungnya.
Masih Keluarga
Helmy mengungkap ada hubungan keluarga di antara tersangka narkoba dalam jaringan Malaysia-Sumatera Utara tersebut.
Ia menyebut, ada hubungan kakak beradik hingga ipar dalan jaringan itu.
Suwendo melibatkan kakak kandungnya, Riko, dan iparnya, Syafa. Selain mereka, terdapat empat orang lain yang dilibatkan dalam jaringan tersebut.
"Suwendo pengendali kurir dan penghubung dengan sumber narkoba yang saat ini masih DPO," kata Helmy.
Syafa berperan membawa sabu. Sedangkan Riko membuntuti Syafa untuk memantau keadaan. Empat orang lainnya, lanjut dia, berperan mendampingi masing-masing dari keluarga tersebut.
"Tersangka lainnya, yakni Rizki dan Ardiansyah, Sujiman dan Elon Hutabarat," ucap dia.
Dia juga mengatakan, bakal ada tersangka baru dalam kasus 30 kg sabu tersebut. Tersangka tersebut saat ini berstatus buron.
"Terdapat satu orang dalam status DPO," kata dia.
Ia menyebut, polisi sudah mengantongi identitas DPO tersebut. Diduga, buron dengan identitas laki-laki itu berada di Sumatera Utara.
"Identitas sudah kita kantongi," ucap dia seraya menambahkan, tersangka buron itu berperan sebagai pemberi sabu kepada para kurir.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.