Narkoba di Lampung
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya dan 16 kilogram ganja.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Selain para pelaku, Polres Lampung Selatan berhasil juga berhasil mengamankan barang bukti 16 kilogram ganja.
Hal itu diungkap dalam press rilis kasus narkoba yang digelar Polres Lampung Selatan, di halaman Polres setempat, Kamis (30/1/2024).
Press rilis ungkapan kasus Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi KasatRes Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo, Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.
Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Yakni, JQPP (20) warga kampung Bojong Pulus, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
RSP (21) tidak bekerja warga Kampung Rancatungku, Desa Racatungku Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
MDA (20) tidak bekerja warga Kampung Rancatungku, Desa Racatungku, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus tindak pidana narkotika tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/A/9/I/2025 / SPKT Satresnarkoba / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.