Narkoba di Lampung
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba
Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba, di halaman polres setempat, pada Kamis (30/1/2024).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba, di halaman polres setempat, Kamis (30/1/2024).
Press rilis ungkapan kasus narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi KasatRes Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo, Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.
Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Ia menyebut, pengungkapan kasus narkoba tersebut dari hasil kegiatan pemeriksaan rutin di Seaport Intrediction Polres Lampung Selatan atau pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Pihaknya mengamankan 3 pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Serta mengamankan barang bukti narkoba ganja 16 kilogram.
Kasus tindak pidana narkotika tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/A/9/I/2025 / SPKT Satresnarkoba / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.