Narkoba di Lampung

Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba, di halaman polres setempat, pada Kamis (30/1/2024).

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
UNGKAP KASUS NARKOBA - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus Narkoba, di halaman Polres setempat, Kamis (30/1/2024).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba, di halaman polres setempat, Kamis (30/1/2024).

Press rilis ungkapan kasus narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi KasatRes Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo, Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Ia menyebut, pengungkapan kasus narkoba tersebut dari hasil kegiatan pemeriksaan rutin di Seaport Intrediction Polres Lampung Selatan atau pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Pihaknya mengamankan 3 pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Serta mengamankan barang bukti narkoba ganja 16 kilogram.

Kasus tindak pidana narkotika tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/A/9/I/2025 / SPKT Satresnarkoba / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved