TOPIK
Narkoba di Lampung
-
Para pelaku yang diamankan SatresNarkoba Polres Lampung Selatan, Lampung terancam dijerat pasal penyalagunaan narkoba.
-
Berhasil menggagalkan penyeludupan 16 kilogram ganja, Polres Lampung Selatan telah menyelamatkan sebanyak tiga ribu jiwa.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi penggagalan penyeludupan narkoba di wilayahnya.
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap peran para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
-
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya dan 16 kilogram ganja.
-
Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus narkoba, di halaman polres setempat, pada Kamis (30/1/2024).
-
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memburu bandar narkotika pasca penangkapan 6 pengedar dan kurir.
-
Para pelaku yang berhasil diringkus Polresta Bandar Lampung diketahui akan mengedarkan narkotika di tiga kecamatan di Bandar Lampung.
-
Polresta Bandar Lampung selama sepekan terakhir berhasil mengungkap kasus narkotika sabu dan ganja senilai Rp 11.170.000.
-
Jajaran Polda Lampung mengamankan 30 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, polisi juga menciduk tujuh tersangka
-
Beny Karya Limantara, pengamat hukum dan dosen Hukum UBL sebut peredaran dan penyelundupan narkotika jadi salah satu kejahatan transnational crime
-
Berawal dari kecurigaan terhadap handphone atau HP, pengedar sabu berbobot 30 kg jaringan Malaysia-Sumatera Utara ditangkap tim Polda Lampung.
-
Polda Lampung mengaku bakal ada tersangka baru dari kasus peredaran narkoba 30 kg sabu hasil pengamanan di Tol Bakter.
-
Polda Lampung mengungkap para tersangka pengedar sabu dengan bobot 30 kg jaringan Malaysia - Sumatera Utara ditangkap di lokasi berbeda-beda.
-
Terkait hubungan keluarga pelaku narkoba jaringan Sumatera Utara-Malaysia diungkap oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (26/7/2024).
-
Polda Lampung menggelar ekspos pengungkapan kasus narkoba jenis sabu jaringan Malaysia - Sumatera Utara, Jumat (26/7/2024).
-
Pelaku 20 orang berbisnis barang haram narkoba jenis sabu yang ditangkap Polda Lampung dipersangkakan pidana hukuman mati.
-
Perempuan tersebut akhirnya ditangkap Polda Lampung dengan membawa narkoba 35,1 Kg sabu bersama empat rekannya.
-
Polda Lampung menduga para pelaku mendapatkan barang haram sebanyak 87,5 kg tersebut dari negara Thailand melalui negeri jiran Malaysia.
-
Polda Lampung setelah mengamankan narkoba jenis sabu 54,2 kg atau 57 bungkus dari tangan Andi Cs.
-
Terungkapnya kasus narkoba jenis sabu seberat 87,5 kilogram berawal saat jajaran Polda Lampung mengamankan Andi Herman warga Makassar, Provinsi Sulawe
-
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil tangkap 20 pelaku dengan barang bukti 87,5 kg narkoba jenis sabu.
-
Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma kembali menjalani sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved