Narkoba di Lampung

20 Tersangka Narkoba 87,5 Kilogram Sabu Senilai Rp 131 Miliar Diancam Hukuman Mati

Pelaku 20 orang berbisnis barang haram narkoba jenis sabu yang ditangkap Polda Lampung dipersangkakan pidana hukuman mati. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
20 tersangka narkoba jenis sabu yang ditangkap Polda Lampung.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - 20 pelaku barang haram narkoba jenis sabu yang ditangkap Polda Lampung dipersangkakan pidana hukuman mati

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, para pelaku narkoba tersebut diancam dengan hukuman pidana hukuman mati

"Jadi pasal yang dipersangkakan para pelaku ini dengan pasal berlapis undang-undang nomor 35 tahun 2009q. Tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," ujarnya saat konferensi pers di GSG Presisi Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024). 

Ia mengatakan, dari jumlah barang bukti yang berhasil disita apabila dinilai secara  ekonomis sebesar Rp 131 Miliar. 

Masyarakat yang bisa diselamatkan dari barang haram 87,5 kg sabu ini sekitar 350.380 orang.

Ngaku Berlibur

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nurhayati warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara mengaku ingin berlibur ke Jakarta. 

Perempuan tersebut akhirnya ditangkap Polda Lampung dengan membawa narkoba 35,1 Kg sabu bersama empat rekannya. 

Wanita yang mengenakan jilbab merah tersebut mengatakan, dirinya mengaku baru ini membawa sabu dan akhirnya ditangkap Polda Lampung.

"Saya ini sebenarnya tujuan utamanya mau berlibur ke Jakarta, saya mengetahui itu sabu pas ketangkap," kata Nurhayati yang bertugas sebagai pencari mobil rental tersebut. 

Ia mengatakan, dirinya berencana akan meloloskan narkoba 33 bungkus tersebut dari Medan mau dibawa ke Jakarta.

Jaringan Thailand

Polda Lampung menduga para pelaku mendapatkan barang haram sebanyak 87,5 kg tersebut dari negara Thailand melalui negeri jiran Malaysia. 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, para pelaku mendapatkan sabu tersebut dari Thailand melalui Malaysia hingga ke Indonesia. 

"Mereka ini dari jaringan internasional Thailand dan Malaysia hingga akhirnya masuk ke Indonesia melalui wilayah Sumatera hingga ke Lampung," tukasnya saat konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved