Narkoba di Lampung
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Buru Bandar Narkotika
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memburu bandar narkotika pasca penangkapan 6 pengedar dan kurir.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memburu bandar narkotika pasca penangkapan enam pengedar dan kurir.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, pihaknya terus memburuk bandar narkotika untuk mengungkap kasus tersebut.
"Jadi 6 orang yang diamankan yakni pengedar dan kurir, kami memburu bandar narkotika," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP I Made Indra Wijaya, Kamis (30/1/2025).
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan masing-masing barang masih dalam pengembangan.
Pelaku lainnya yang DPO saat ini masih dilakukan pengejaran dan barang haram tersebut akan diedarkan di Bandar Lampung.
Para pelaku narkotika mencari targetnya secara random dan tidak hanya tempat hiburan malam saja.
Akan tetapi masyarakat pecandu yang menjadi incaran para pelaku.
"Setelah penangkapan para pelaku ini akan mengerucut beberapa pelaku bandar narkotika di Kota Bandar Bandar Lampung, pelaku menjual barang yang memabukkan itu dijual per paket mulai dari Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ujar AKP Made.
Mantan Kabag Ops Polres Pringsewu ini mengatakan, pimpinan telah melakukan atensi agar peredaran narkotika di Bandar Lampung cepat ditangkap.
"Ini menjadi atensi khusus dari kapolda hingga kapolresta agar para pelaku narkoba segera ditangkap dan itu komitmen serta arahan pimpinan," ucapnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay telah berkomitmen bahwa ketertiban masyarakat Bandar Lampung akan dijaga.
Serta Polresta Bandar Lampung juga siap memberantas peredaran narkoba, dan mengimbau untuk orang tua harus menjaga anak dari peredaran narkoba.
"Bapak kapolresta juga telah mengatakan bahwa remaja merupakan tulang punggung bangsa ini dengan harapan agar tidak terlibat peredaran narkotika," kata AKP Made.
Polisi akan menindak tegas peredaran narkotika dan tanpa pandang bulu dengan penegakkan hukum sebaik-baiknya yang diamanahkan Undang-undang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.