Narkoba di Lampung
Selama Sepekan Polresta Bandar Lampung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 11 Juta
Polresta Bandar Lampung selama sepekan terakhir berhasil mengungkap kasus narkotika sabu dan ganja senilai Rp 11.170.000.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung selama sepekan terakhir telah berhasil mengungkap kasus narkotika sabu dan ganja senilai Rp 11.170.000.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi selama sepekan terakhir telah mengungkap kasus narkoba selama seminggu senilai Rp 11 Juta.
Polisi mengungkap total barang bukti yang berhasil disita diantaranya sabu10,92 gram dengan nilai harga Rp 10.920.000.
"Kemudian narkotika jenis ganja 7.69 gram dengan nilai harga Rp 250.000," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025).
Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subbsider pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1)
Para pelaku narkotika yang diamankan tersebut mereka pengedar dan kurir.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.