Narkoba di Lampung

Selama Sepekan Polresta Bandar Lampung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 11 Juta

Polresta Bandar Lampung selama sepekan terakhir berhasil mengungkap kasus narkotika sabu dan ganja senilai Rp 11.170.000.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KASUS NARKOTIKA - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin konpers terkait narkotika dengan 6 pelaku diamankan, Kamis (30/1/2025).  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung selama sepekan terakhir telah berhasil mengungkap kasus narkotika sabu dan ganja senilai Rp 11.170.000.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi selama sepekan terakhir telah mengungkap kasus narkoba selama seminggu senilai Rp 11 Juta. 

Polisi mengungkap total barang bukti yang berhasil disita diantaranya sabu10,92 gram dengan nilai harga Rp 10.920.000.

"Kemudian narkotika jenis ganja 7.69 gram dengan nilai harga Rp 250.000," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025). 

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subbsider pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1)

Para pelaku narkotika yang diamankan tersebut mereka pengedar dan kurir.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved