Narkoba di Lampung

Para Pelaku Akan Edarkan Narkotika di Tiga Kecamatan di Bandar Lampung

Para pelaku yang berhasil diringkus Polresta Bandar Lampung diketahui akan mengedarkan narkotika di tiga kecamatan di Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
EDARKAN NARKOTIKA - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin konpers terkait narkotika dengan 6 pelaku diamankan, Kamis (30/1/2025). Pelaku akan bakal edarkan narkotika di tiga kecamatan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Para pelaku yang berhasil diringkus oleh Polresta Bandar Lampung diketahui akan mengedarkan narkotika di tiga kecamatan di Bandar Lampung.

 Yakni Kecamatan Telukbetung Selatan (Tbs), Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKb).

Komplotan narkotika tersebut merupakan dari sindikat atau jaringan yang berbeda-beda. 

Untuk mengedarkan barang haram tersebut pelaku menggunakan media sosial, diantaranya instagram. 

"Jadi modusnya menggunakan medsos yakni instagram dengan cara janjian dahulu di suatu tempat. ,
Pelaku yang menjual meletakkan barang haram narkotika tersebut ke suatu tempat," kata Alfret, saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025).

Pelaku yang membeli mengambil ke tempat yang sudah disepakati sebelumnya, dari hasil pemeriksaan bahwa barang haram tersebut ada yang dipakai sendiri atau dijual. 

Polresta Bandar Lampung melakukan pengungkapan narkotika senilai Rp 10.920.000 mampu menyelamatkan 546 jiwa. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya mampu menyelamatkan 546 jiwa dari hasil pengungkapan narkotika senilai Rp 10.920.000.

Ia mengatakan, polisi mengungkap sabu sebanyak sabu 10,92 gram dengan nilai harga Rp 10.920.000.

Kemudian narkotika jenis ganja 7,69 gram dengan nilai harga Rp 250.000.

Ia mengatakan, pihaknya menangkap 6 orang tersebut yakni pengedar dan kurir. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved