Narkoba di Lampung
Para Pelaku Akan Edarkan Narkotika di Tiga Kecamatan di Bandar Lampung
Para pelaku yang berhasil diringkus Polresta Bandar Lampung diketahui akan mengedarkan narkotika di tiga kecamatan di Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Para pelaku yang berhasil diringkus oleh Polresta Bandar Lampung diketahui akan mengedarkan narkotika di tiga kecamatan di Bandar Lampung.
Yakni Kecamatan Telukbetung Selatan (Tbs), Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKb).
Komplotan narkotika tersebut merupakan dari sindikat atau jaringan yang berbeda-beda.
Untuk mengedarkan barang haram tersebut pelaku menggunakan media sosial, diantaranya instagram.
"Jadi modusnya menggunakan medsos yakni instagram dengan cara janjian dahulu di suatu tempat. ,
Pelaku yang menjual meletakkan barang haram narkotika tersebut ke suatu tempat," kata Alfret, saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025).
Pelaku yang membeli mengambil ke tempat yang sudah disepakati sebelumnya, dari hasil pemeriksaan bahwa barang haram tersebut ada yang dipakai sendiri atau dijual.
Polresta Bandar Lampung melakukan pengungkapan narkotika senilai Rp 10.920.000 mampu menyelamatkan 546 jiwa.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya mampu menyelamatkan 546 jiwa dari hasil pengungkapan narkotika senilai Rp 10.920.000.
Ia mengatakan, polisi mengungkap sabu sebanyak sabu 10,92 gram dengan nilai harga Rp 10.920.000.
Kemudian narkotika jenis ganja 7,69 gram dengan nilai harga Rp 250.000.
Ia mengatakan, pihaknya menangkap 6 orang tersebut yakni pengedar dan kurir.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.