Narkoba di Lampung
Polda Lampung Ungkap Pelaku Narkoba Jaringan Malaysia-Sumut Masih Keluarga
Terkait hubungan keluarga pelaku narkoba jaringan Sumatera Utara-Malaysia diungkap oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (26/7/2024).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Terdapat hubungan keluarga terhadap masing-masing pelaku peredaran narkoba dari ungkap kasus 30 kg sabu jaringan Malaysia - Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkap oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (26/7/2024).
Ia menyebut ada keterlibatan kakak beradik hingga ipar dalan peredaran sabu jaringan tersebut.
Tiga orang tersangka berada diantara tujuh tersangka yang telah ditetapkan Polda Lampung.
Suwendo, melibatkan kakak kandungnya yang Riko, serta iparnya Syafa.
Selain mereka, terdapat empat orang lain yang dilibatkan dalam peredaran sabu jaringan tersebut.
"Suwendo pengendali kurir dan penghubung dengan sumber narkoba yang saat ini masih DPO," kata dia.
Peran saudaranya, Syafa untuk membawa sabu. Sedangkan Riko membuntuti Syafa untuk memantau keadaan.
Sedangkan empat orang lainnya, lanjut dia, berperan mendampingi masing-masing peran dari keluarga tersebut.
"Tersangka lainnya, yakni Rizki dan Ardiansyah, Sujiman dan Elon Hutabarat," ucap dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Soma Ferrer)
Pelaku yang Diamankan Polres Lampung Selatan Terancam Pasal Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Polres Lampung Selatan Selamatkan 3 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Peran Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti 16 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.