Pilkada Lampung
Bawaslu Lampung Temukan 1.000 Warga Mesuji Belum Dicoklit Pilkada 2024
Bawaslu Provinsi Lampung merampungkan proses pengawasan melekat selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
"Di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, terdapat 839 pemilih yang tidak di-Coklit oleh Pantarlih,"
"Lalu di Desa Sungai Sidang, RK 05 dan RK 10, terdapat 121 pemilih tidak di-Coklit sesuai aturan," imbuhnya.
Bawaslu Kabupaten Mesuji telah menyampaikan surat permintaan keterangan ke KPU Kabupaten Mesuji, namun belum mendapat balasan hingga masa Coklit berakhir.
Lebih lanjut, Hamid mengatakan, untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilihan, Bawaslu Lampung melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan.
"Termasuk menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait, memetakan indeks kerawanan pemilihan (IKP) berdasarkan karakter wilayah, fokus pada kepatuhan prosedur dan isu krusial,"
"Kemudian memberikan saran perbaikan, edukasi dan publikasi kerja pengawasan, serta mendirikan posko aduan masyarakat. Patroli Kawal Hak Pilih juga terus diintensifkan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Instagram-Bawaslu-Lampung.jpg)