Turis Hilang di Pesisir Barat

Pemicu WNA Prancis Tenggelam hingga Tewas di Pantai Pesisir Barat Masih Didalami

Pemicu turis asal Prancis, bernama Leo Bauthamy (25), yang diduga tenggelam hingga tewas di Pantai Pesisir Barat Lampung, masih diperiksa.

Tribunlampung.co.id / Saidal Arif
Polisi melakukan olah TKP tempat terakhir Leo Bauthamy (25) seorang turis Prancis sebelum hilang, Senin (29/7/2024). Leo Bauthamy diduga tenggelam hingga tewas. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Leo tenggelam hingga tewas tersebut. 

Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP.

Kemudian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian. 

"Leo Bauthamy ini memiliki kondisi disleksia dan mengalami cedera pada paha," pungkasnya. 

Visa Sudah Kedaluwarsa

Visa atau izin tempat tinggal Leo Bauthamy (25), turis asal Prancis yang ditemukan tewas tenggelam di Pantai Pesisir Barat Lampung, ternyata sudah kedaluwarsa.

Hal tersebut diungkapkan Plt Sekdakab Pesisir Barat Jon Edwar saat meninjau lokasi tempat turis asal Prancis tersebut tenggelam.

"Visa korban ini tercatat dari tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2024, sedangkan sekarang sudah tanggal berapa?"

"Tentu kami sangat menyesalkan kenapa hal ini bisa terjadi," ungkapnya, Senin (29/7/2024).

Jon Edwar mengatakan, seharusnya pihak hotel menyampaikan kepada pihak imigrasi bahwa ada tamu mereka yang visanya sudah habis masa berlakunya.

Selain ke Imigrasi, pengelola hotel itu juga bisa melaporkan hal itu kepada Dinas Pariwisata selaku Pemerintah, bukan malah mendiamkan hal tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga selama ini mengeluhkan terkait susahnya komunikasi dengan pihak hotel jika dimintai terkait data tamu mancanegara.

"Seolah-olah kalau tamu mancanegara ini tidak boleh diganggu dengan aturan kita, kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan,"tegasnya.

"Sekarang kan begini, pihak hotel kan mengetahui kapan masa berlaku, kapan masa visanya habis, kenapa tidak laporan?" sambungnya.

Artinya ada ketidakpatuhan oleh para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Lanjutnya, Pesisir Barat sebagai kabupaten yang berorentasi pada pariwisata tingkat Internasional tentu sangat kecewa atas peristiwa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved