Polres Lampung Timur

Kapolres Lamtim Polda Lampung Mediasi Pengairan Sawah Desa Tanjung Sari dan Beringin Kencana

Polres Lampung Timur mediasi pengairan sawah antara Desa Tanjung Sari dengan Desa Beringin Kencana.

Istimewa
Polres Lampung Timur mediasi pengairan sawah antara Desa Tanjung Sari dengan Desa Beringin Kencana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, melaksanakan mediasi pengairan sawah antara Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dengan Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan.

Mediasi yang dilakukan jajaran Polda Lampung itu bertempat di Aula Hotel Tirta Kencana kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, Senin (29/7/2024).

Dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dan dihadiri oleh Kabag Kesbangpol Lampung Timur, Kasat Intelkam Polres Lamtim, Kasat Binmas, Camat Candipuro, Camat Jabung, Kapolsek Jabung, Kapolsek Candi Puro,Kapolsek Bandar Sribhawono, Kades Beringin Kencana, Kades Sinar Pasemah kecamatan Candipuro, KBO Sat Reskrim, Kanit II Sat Intelkam, dan ketua BUMDES Desa Tanjung Sari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, dalam kegiatan mediasi ini menemui titik temu yang menjadi kesepakatan bersama.

"Mediasi berjalan lancar, dan dapat mencapai kesepakatan bersama yang disetujui kedua belah pihak," ujarnya.

Dalam kegiatan ini ada 8 poin yang telah kita sepakati, dan nantinya ini akan menjadi perjanjian bersama kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut.

"Semoga dengan hasil mediasi ini, kedua belah pihak bisa berdampingan dalam mengelola air dan kedepannya tidak menimbulkan masalah lagi" tutup kapolres.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved