Berita Lampung

Raperda Perubahan APBD 2024, Pemprov Lampung Target Pendapatan Daerah Rp 8,5 Triliun  

Sekda Lampung Fahrizal Darminto menyebutkan Raperda tentang Perubahan APBD 2024 telah menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,5 triliun.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Tri Yulianto
Istimewa
Sekda Lampung Fahrizal Darminto menyebutkan Raperda tentang Perubahan APBD 2024 telah menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,5 triliun. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungSekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, menyebutkan Raperda tentang Perubahan APBD 2024 telah menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,5 triliun.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Lampung sebesar Rp 5,1 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,3 triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 13 miliar lebih. 

"Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Raperda tentang Perubahan APBD 2024, saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah," ujar Fahrizal dalam sambutannya di Bandar Lampung, Senin (19/8/2024).

Fahrizal menyebutkan pihaknya akan terus melakukan kerja keras, kerja cerdas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan capaian Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal," katanya.

Dia menjelaskan untuk kebijakan anggaran belanja, diarahkan pada money follow program atau program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah.

"Sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional," ujarnya.

Fahrizal Darminto mengatakan bila penggunaan APBD dilakukan secara efisien serta berfokus terhadap kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat.

"Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah," katanya.

Dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Fahrizal mengatakan akan terus melakukan kerja keras, kerja cerdas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan capaian Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal," katanya.

Dia menjelaskan untuk kebijakan anggaran belanja, diarahkan pada money follow program atau program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah.

"Sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional," ujarnya.

Fahrizal juga menunjukan adanya penambahan sebesar Rp 353.079 miliar dari yang sebelumnya Rp 8,333 triliun.

Mengenai hal tersebut ia kemudian meminta kepada pihak terkait untuk dengan bijak mengelola APBD.

Sehingga perekonomian rakyat dapat terus bergerak maju.

"Mari kelola APBD untuk rakyat, Lampung maju ekonomi terus bergerak," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved