Berita Lampung
DPRD Bandar Lampung Periode 2019-2024 Tak Sahkan 7 Raperda
DPRD Bandar Lampung periode 2019-2024 tak mengesahkan sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Bandar Lampung periode 2019-2024 tak mengesahkan sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Jadi untuk DPRD Bandar Lampung 2019-2024 itu ada 7 raperda yang tidak sahkan,”
“Pada tahun 2024 ini ada delapan pembahasan Raperda dan tujuh yang baru disahkan, kemudian ada satu yang tidak disahkan,” ungkap Ferizal Kabag Persidangan DPRD Bandar Lampung saat ditemui di ruangannya, Kamis (22/8/2024).
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor mengapa suatu Raperda itu gagal disahkan untuk menjadi suatu peraturan daerah (Perda)
“Pertama dalam proses pembahasan Raperda itu kan kita ada proses harmonisasi di Kemenhumham,” jelasnya.
“Kadang-kadang saat ada di Kumhamnya, pas diharmonisasi mereka bilang tidak perlu diperdakan,”
Kedua, lanjut Ferizal, yakni saat difasilitasi di Biro Hukum, menurutnya setiap Raperda yang dibahas harus difasilitasi.
“Harus difasilitasi di Provinsi, ada beberapa yang dilihat dari Raperda itu, taknidilihat kewenangannya masuk tidak,”
“Kemudian Rapers itu bertentangan tidak sama aturan yang ada, lalu apakah menyebabkan biaya ekonomi tinggi,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.