Berita Lampung
DPRD Bandar Lampung Periode 2019-2024 Tak Sahkan 7 Raperda
DPRD Bandar Lampung periode 2019-2024 tak mengesahkan sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Bandar Lampung periode 2019-2024 tak mengesahkan sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Jadi untuk DPRD Bandar Lampung 2019-2024 itu ada 7 raperda yang tidak sahkan,”
“Pada tahun 2024 ini ada delapan pembahasan Raperda dan tujuh yang baru disahkan, kemudian ada satu yang tidak disahkan,” ungkap Ferizal Kabag Persidangan DPRD Bandar Lampung saat ditemui di ruangannya, Kamis (22/8/2024).
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor mengapa suatu Raperda itu gagal disahkan untuk menjadi suatu peraturan daerah (Perda)
“Pertama dalam proses pembahasan Raperda itu kan kita ada proses harmonisasi di Kemenhumham,” jelasnya.
“Kadang-kadang saat ada di Kumhamnya, pas diharmonisasi mereka bilang tidak perlu diperdakan,”
Kedua, lanjut Ferizal, yakni saat difasilitasi di Biro Hukum, menurutnya setiap Raperda yang dibahas harus difasilitasi.
“Harus difasilitasi di Provinsi, ada beberapa yang dilihat dari Raperda itu, taknidilihat kewenangannya masuk tidak,”
“Kemudian Rapers itu bertentangan tidak sama aturan yang ada, lalu apakah menyebabkan biaya ekonomi tinggi,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Fraksi Gerindra Dorong Reformasi BUMD dan Komitmen Pendidikan di Lampung |
![]() |
---|
Ungkap Identis Mayat Pria Anonim, Polres Pesawaran Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Polisi Soroti Adegan ke-9 dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Ortu Pratama Wijaya Minta UKM Mahepel dan Mapala Unila Dihapus |
![]() |
---|
Dosen UMKO Berdayakan Petani Lampung Utara Lewat Teknologi Asap Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.