Dukun Palsu Tipu Warga Lampung

Dukun Palsu di Lampung Raup Untung hingga Rp 88 Juta, Digunakan Bangun Padepokan

Menipu korbannya, dukun palsu bernama Endang, berhasil meraup keuntungan hingga Rp 88 juta dan bahkan bisa lebih dari nominal tersebut.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku dukun palsu dihadirkan dalam konpers di Mapolda Lampung, Kamis (22/8/2024). Menipu korbannya, dukun palsu bernama Endang, berhasil meraup keuntungan hingga Rp 88 juta dan bahkan bisa lebih dari nominal tersebut. 

Tersangka lalu melakukan pengancaman terhadap korban.

"Jika tidak terpenuhi permintaan tersebut maka tersangka akan mengirim foto pada saat video call kepada khalayak ramai," kata Kombes Pol Donny. 

Korban takut dengan ancaman tersebut dan akhirnya korban melakukan pengiriman ulang Rp 20 Juta kepada pelaku.

"Lalu berlanjut, tersangka meminta kembali uang kepada korban untuk ketiga kalinya tapi korban tidak sanggup," paparnya.

Hingga akhirnya korban melakukan pelaporannya kepada Polda Lampung

"Jadi secara total korban ini mengalami kerugian sekitar Rp 88 Juta," kata Kombes Pol Donny.

Korban Kenal Dukun Palsu Asal Banten Melalui Grup WhatsApp Keluarga

Korban Hn sempat berkenalan dengan tersangka dukun paslu Endang melalui grup whatsapp keluarga.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, korban HN warga Bandar Lampung kenal dengan tersangka melalui satu grup whatsapp yang sama. 

"Jadi korban dan tersangka ini memang satu grup whatsapp keluarga yang sama dengan nama grup Jamani," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam konpers, Kamis (22/8/2024). 

Diteruskannya, korban melakukan perkenalan dari pertemanan whatsapp grup keluarga Jamani. 

"Di dalam grup whatsapp keluarga Jamani itu terdiri dari tersangka Endang ini dengan korban," ujar Kombes Pol Donny. 

Kombes Pol Donny mengatakan, grup whatsapp Jamani ihubungannya dengan orang tua korban.

"Korban dimasukkan oleh seseorang ke whatsapp grup dan terjadilah perkenalan tersebut," papar Kombes Pol Donny. 

Percakapan chat tersangka dengan korban saat pelaku melihat ada gangguan dalam jiwa korban setelah melihat foto korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved