Berita Nasional Terkini
580 Caleg Resmi Lolos ke Senayan, Ada Uya Kuya, Ahmad Dhani, Nafa Urbach, hingga Verrel Bramasta
KPU resmi menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik lolos ke DPR RI setelah dinyatakan memenuhi ambas batas perolehan suara di Pemilu 2024.
Editor:
Teguh Prasetyo
Penetapan itu dilakukan usai KPU selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.
"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Afif. (Tribun Network/fah/fhm/wly)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Kisah Memilukan Istri Baru Melahirkan Dibunuh Suami di Dompu NTB, Tinggalkan Bayi Usia 10 Hari |
![]() |
---|
Sosok Fachrul Razi Jenderal Purnawirawan TNI yang Usulkan Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Mata Lokal Fest 2025, Tribun Ingin Berperan Dalam Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Dukung Program Lain, Menteri PU Sebut Anggaran IKN 2025 Diblokir |
![]() |
---|
Kebakaran Lima Bangunan di Senen Jakarta, Sepasang Lansia Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.