Jokowi ke Lampung

Camat Margatiga Lampung Timur Sebut Ganti Rugi Lahan Warga Masih Diproses

Pihak Pemkab Lampung Timur mengaku ganti rugi lahan milik warga untuk pembangunan Bendungan Margatiga masih dalam proses.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Camat Margatiga Lampung Timur Sarminsyah saat wawancarai terkait ganti rugi lahan warga, Senin (26/8/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pihak Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lampung Timur mengaku ganti rugi lahan milik warga untuk pembangunan Bendungan Margatiga masih dalam proses.

Camat Margatiga, Sarminsyah menyebut, pihaknya telah membicarakan dengan warga terkait ganti rugi lahan yang belum dibayarkan.

"Kemarin sudah clear, di islamic center udah dibicarakan," kata dia, Senin (26/8/2024).

"Kan sudah dibicarakan, hasilnya pokoknya semua tanah yang terdampak akan clear, akan direalisasikan," tambahnya.

Menurut dia, kini pembayaran ganti rugi lahan milik warga masih dalam proses.

Sarminsyah mengatakan tidak ada yang bermasalah dalam ganti rugi lahan milik warga tersebut.

"Untuk sekarang masih proses. Insyaallah beres," ucap dia.

"Jadi tidak ada yang bermasalah, semuanya hanya masih proses," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved