Pilkada Lampung
Mirza-Jihan Daftar Pilgub Lampung 2024 ke KPU di Hari Terakhir Pendaftaran
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela berencana mendaftar ke KPU Lampung pada Kamis 29 Agustus 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancara seusai menyerahkan surat rekomendasi B1-KWK Partai Gerindra kepada 15 bakal calon bupati/wali kota se-Lampung, Senin (26/8/2024). Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela berencana mendaftar ke KPU Lampung pada Kamis, 29 Agustus 2024. Adapun Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela akan mendaftar sebagai paslon untuk perhelatan Pilgub Lampung 2024.
Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, dirinya akan segera konsolidasi dengan seluruh partai pendukung setelah mendapatkan Form Persetujuan Parpol KWK.
Karena untuk memenangkan Pilgub ini, dibutuhkan kerja-kerja bersama dan saling membantu dengan seluruh partai.
"Kami yakin, partai punya keunggulan masing-masing, kita akan gunakan keunggulan semua partai tersebut," kata ketua DPD Gerindra Lampung itu.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Riyo Pratama )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Lampung
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.