Pilkada 2024

Anggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus Rp 41 Triliun, Untuk Pengamanan Capai Rp 1,27 Triliun

Pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) di seluruh daerah di Indonesia, mulai Selasa (27/8/2024).

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunnews,/Ibriza Fasti Ifhami
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) di seluruh daerah di Indonesia, mulai Selasa (27/8/2024).

Mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, masa pendaftaran kepala daerah akan berlangsung selama 3 hari hingga Kamis(29/8).

Setelah mendaftar, calon kepala daerah akan melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh KPUD setempat.

Penetapan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 akan diumumkan pada 22 September 2024 dan pemungutan suara digelar serentak pada 27 November 2024.

Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 kali ini bakal menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Tenaga ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Suhajar Diantoro mengatakan, pilkada tahun ini akan dilakukan serentak di 37 provinsi (minus DIY Yogyakarta), 415 kabupaten (minus Kabupaten Kepulauan Seribu di DKI Jakarta), dan 93 kota (minus 5 kota administratif di DKI Jakarta).

"Ini adalah pemilihan umum terbesar di muka Bumi dalam sejarah," kata dia.

Kendati demikian, ia mengaku optimistis Pilkada 2024 bakal terlaksana secara damai.

Pemerintah bahkan sudah mematangkan rencana agenda besar ini sejak jauh-jauh hari.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) pada 8 Juli 2024 menyebutkan anggaran Pilkada tahun 2024 ditaksir menembus Rp 41 triliun.

Alokasi anggaran itu bersumber dari anggaran yang telah disepakati pemerintah daerah (pemda) sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 masing-masing bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian setempat.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah meminta setiap pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran pilkada serentak sebanyak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.

Menurutnya, anggaran ini merupakan cara pemerintah daerah (pemda) tak mengalami beban anggaran terlalu besar.

Sejauh ini, sebanyak 541 pemda sudah menganggarkan total Rp 28,75 triliun dana Pilkada 2024 untuk KPU masing-masing wilayah.

Pada sisi pengawasan, 518 pemda sudah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 8,55 triliun untuk Bawaslu setempat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved