Berita Lampung
Pemohon SKCK di Polresta Bandar Lampung Capai 300 Orang per Hari
Pemohon penertiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung mencapai 300-an pemohon perharinya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Masyarakat antre pembuatan SKCK di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/8/2024).
"Semua setoran ditunggu sampai pukul 14.00 WIB setiap harinya, artinya berapa jumlah pemohon SKCK tersebut maka jumlah tersebut dilakukan penertiban sesuai pembayaran bank BUMN sesuai PNBP," kata Aipda Andika.
Juliani, warga Telukbetung Barat (TBb) mengatakan, pelayanannya baik dan cepat hanya tinggal ngambil saja.
"Saya ambil nomor antrean dari pagi, siang langsung jadi," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Kapolresta Bandar Lampung: Polisi Bertanggung Jawab Isi Kemerdekaan |
|
|---|
| Wali Kota Ajak Seluruh Siswa di Bandar Lampung Teladani Semangat Pahlawan |
|
|---|
| Truk Tangki Bermuatan CPO Terbakar Usai Alami Pecah Ban di Tanggamus |
|
|---|
| Mahasiswa di Pringsewu Curi Pakaian Dalam Wanita Diduga Idap Kleptomania |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Senin 10 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Masyarakat-antre-melakukan-antre-pembuatan-SKCK-di-Mapolresta-Bandar-Lampun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.