Berita Lampung

Pemohon SKCK di Polresta Bandar Lampung Capai 300 Orang per Hari

Pemohon penertiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung mencapai 300-an pemohon perharinya. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Masyarakat antre pembuatan SKCK di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/8/2024). 

"Semua setoran ditunggu sampai pukul 14.00 WIB setiap harinya, artinya berapa jumlah pemohon SKCK tersebut maka jumlah tersebut dilakukan penertiban sesuai pembayaran bank BUMN sesuai PNBP," kata Aipda Andika. 

Juliani, warga Telukbetung Barat (TBb) mengatakan, pelayanannya baik dan cepat hanya tinggal ngambil saja. 

"Saya ambil nomor antrean dari pagi, siang langsung jadi," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved