Berita Terkini Nasional

Motif Dua Oknum Polisi di Padang Rampok Mobil ATM Bawa Kabur Rp 2,5 M

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkapkan dua oknum polisi ini bersama seorang warga sipil merampok mobil pengisian ATM.

TribunPadang.com/Renzi Anwar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024). Motif dua oknum polisi rampok mobil pengisian ATM di Padang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Barat - Terungkap motif dua oknum polisi rampok mobil pengisian ATM di Padang hingga bawa kabur uang Rp 2,5 miliar.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkapkan dua oknum polisi ini bersama seorang warga sipil merampok mobil pengisian ATM.

Dua oknum polisi itu berinisial Briptu NPP (29) dan Bripda MSAD (21), serta seorang warga sipil berinisial HS (38).

Ketiga pelaku perampokan mobil pengisian ATM ini telah daiamnkan Polres Padang Pariaman bersama tim opsnal gabungan.

Ketiganya melakukan perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat, Senin (26/8/2024).

Peristiwa itu bermula saat Bripda S yang mengawal mobil pengisian ATM dihubungi pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi berpangkat Iptu.

Kepada Bripda S, pelaku mengaku hendak menitipkan barang.

Mobil pengisian ATM lantas berhenti di bundaran depan PT Jaya Sentrikon dan mobil pelaku sudah ada di belakangnya.

Mereka langsung mengancam dengan menodongkan senjata kepada Bripda S.

Pelaku kemudian membawa kabur uang senilai Rp 2,5 miliar.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan, satu pelaku ditangkap di kediamannya di Siteba.

Sementara dua pelaku yang diketahui oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," jelasnya, Rabu (28/8/2024).

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Briptu NPP sudah berdinas selama 8 tahun, sedangkan Bripda MSAD selama 1 tahun 11 bulan.

Lebih lanjut Suharyono menjelaskan, motif perampokan mobil pengisian ATM itu karena terlilit utang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved