Pilkada Lampung
KPU Pesisir Barat Matangkan Penyusunan DPSHP Pilkada 2024
KPU Pesisir Barat Lampung saat ini sedang menyusun daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dicontohkannya, seperti yang terjadi di Pekon Way Nukak Kecamatan Karya Penggawa ditemukan ada dua orang yang berbeda dengan nama yang sama yakni Fahrudin.
Dua orang ini memiliki perbedaan status dimana satunya masih lajang dan satu sudah menikah.
Tetapi yang bujang tidak masuk DPS, padahal keduanya sudah sama-sama dicoklit," bebernya.
Terkait temuan tersebut pihaknya akan mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU agar nantinya dimasukkan dalam DPSHP.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran pengawas agar terus melakukan pencermatan dan mengawasi Daftar pemilih sementara yang telah diumumkan oleh KPU.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Lampung
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.