Berita Terkini Nasional
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bekasi
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris. Kali ini penangkapan dilakukan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
"Dengan cara mengunggah narasi-narasi, dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki," ucapnya.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan daulah Islamiyah atau ISIS," sambungnya.
Tangkap Pelajar
Sebelum ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
"Pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom.
Karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan, karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
"Berencana melakukan bom di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang juga terafiliasi atau mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Ditangkap Saat Buang Bahan Peledak
Pelajar berinisial HOK (19) yang bakal melakukan bom di tempat ibadah di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, ditangkap saat akan membuang barang bukti, salah satunya bahan peledak.
HOK ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024) lalu sekira pukul 19.15 WIB.
Dia disebut berencana untuk melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Batu dan diduga simpatisan jaringan Daulah Islamiyah.
"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dalam aktivitas untuk membuang beberapa barang bukti."
"Yang setelah kita selidiki, barang-barang yang dibuang tersebut sebagiannya adalah barang-barang yang tadinya akan digunakan untuk membuat bahan peledak," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Azwin juga mengungkapkan pihaknya setelah melakukan penangkapan terhadap HOK, turut memeriksa beberapa saksi.
Namun, para saksi tersebut, ujarnya, telah dipulangkan karena tidak berkaitan dengan teror yang bakal dilakukan HOK.
Azwin menyebut salah satu saksi yang dipulangkan yaitu orang tua HOK.
Adapun orang tua HOK merupakan orang yang turut ditangkap di Stasiun Solo Balapan, Solo, pada hari yang sama.
"Salah satunya yang dipulangkan adalah orang tuanya juga di mana saat itu diamankan di Solo saat yang bersangkutan dalam perjalanan di dalam kereta dari Malang menuju Jakarta," kata Azwin.
Azwin mengungkapkan saat orang tua HOK ditangkap di Solo, tidak ditemukan bom atau bahan peledak.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Ngeri, Kantor DPRD NTB Dibakar hingga Dijarah Massa |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Dicibir Gara-gara Postingannya Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Sosok Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Nasib Seorang Ibu yang Putranya Sering Keluar Masuk RSJ, Dihabisi Sang Anak |
![]() |
---|
Penyebab Harga Kendaraan di Indonesia Lebih Mahal dari Negara Tetangga, Pajaknya Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.