Pilkada

Buntut Penolakan Berkas Dawam-Ketut, PDIP Laporkan KPU Lampung Timur

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, laporan tersebut sudah dilayangkan pada Jumat (6/9/2024) kemarin.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penolakan berkas pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Dawam Rahardjo-Ketut Erawan berbuntut panjang.

DPD PDIP Lampung secara resmi melaporkan KPU Lampung Timur kepada Bawaslu setempat.

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, laporan tersebut sudah dilayangkan pada Jumat (6/9/2024) kemarin.

Menurut dia, langkah itu ditempuh demi memperjuangkan hak Dawam Rahardjo-Ketut Erawan maju di Pilkada Lamtim.

"Kita pada hari ini (kemarin) memasukkan laporan kepada Bawaslu Lampung Timur. Laporan yang dilayangkan PDIP adalah upaya mengawal amanat Ketua Umum (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri bahwa dukungan diberikan kepada Dawam-Ketut untuk Pilkada di Lampung Timur 2024," kata Sutono, Jumat.

Lebih lanjut Sutono menjelaskan, fokus pihaknya saat ini adalah bagaimana caranya agar Dawam Rahardjo-Ketut Erawan bisa ikut Pilkada 2024.

"Ibu Ketua Umum (Megawati) sudah mencabut dukungan kepada Ela-Azwar dan memberikan dukungan kepada Dawam-Ketut untuk maju di Pilkada Lamtim 2024," jelas dia lagi.

Terkait laporan PDIP apakah akan masuk ke ranah hukum, Sutono mengatakan pihaknya belum ke arah sana.

"Yang udah pasti Lampung Timur kita akan persiapkan tindakan adminstrasi bagaimana caranya calon yang kita usung bisa masuk. Kita belum berpikir apakah ini ada tindakan pidana. Belum menjadi prioritas," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriah membenarkannya. Menurut dia, ada berkas yang harus dilengkapi sehingga laporan belum diterima.

"Iya, PDI telah membuat permohonan sengketa ke Bawaslu hari ini (kemarin). Namun, berkas laporan belum bisa kami terima karena ada syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu," kata Lailatul Khoiriah, Jumat malam.

Terkait poin yang dilaporkan, menurutnya belum bisa disampaikan lantaran pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari PDIP.

Rencananya, PDIP melengkapi berkas laporan pada Senin (9/9/2024) pekan depan. 

"Tadi pihak PDIP mengatakan Senin akan melengkapi laporannya. Setelah itu baru bisa kami bahas apa poinnya," pungkasnya.

Bawaslu Didemo

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved