Pilkada Bandar Lampung
Dua Paslon Cawakot Bandar Lampung Penuhi Syarat Administrasi, Warga Bisa Beri Masukan ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung resmi mengumumkan berkas pasangan bakal calon Wali kota untuk Pilkada 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Dua pasangan bakal calon Wali Kota Bandar Lampung 2024 Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Reihana-Aryodhia Febriansyah.
Terkait giat Bawaslu terdekat, lanjut Hasan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap keabsahan persyaratan pasangan bakal calon.
“Poin pentingnya adalah kami harus benar-benar memastikan keabsahan dokumen yang dikeluarkan. Kami tidak akan pernah tahu tanpa hadir secara langsung di instansi tersebut,” ujarnya.
Verifikasi faktual direncanakan berlangsung pada 21-22 September 2024.
“Kami sudah jadwalkan, dan mudah-mudahan di tanggal 21-22 September 2024, kami sudah melakukan verifikasi faktual,” pungkas dia.

Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ryo pratama)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Bandar Lampung
Usai Pilkada 2024, Kedua Saksi Paslon Wali Kota Bandar Lampung Berjabat Tangan |
![]() |
---|
KPU Bandar Lampung: Batas Ajukan Sengketa Hasil Rekapitulasi Pilkada 3 Hari |
![]() |
---|
Hasil Pleno KPU, Pasangan Eva Deddy Raih Suarat Terbanyak Pilkada Bandar Lampung |
![]() |
---|
KPU Sebut Penurunan Pemilih Pilkada Tak Cuma Terjadi di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Penyebab Partisipasi Pemilih Pilkada Bandar Lampung Anjlok, KPU: Banyak Pemilih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.