Berita Lampung
BKPSDM Bandar Lampung Telah Rampungkan Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2024
Berdasarkan hasil verifikasi, ada 427 pendaftar CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung tersebut yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BKPSDM Bandar Lampung telah merampungkan verifikasi berkas pendaftar CPNS 2024.
Diketahui sebelumnya, setidaknya ada sebanyak 1.615 orang yang mendaftar pada formasi CPNS di Pemkot Bandar Lampung.
Berdasarkan hasil verifikasi, ada 427 pendaftar CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung tersebut yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
“Verifikasi berkas 1.615 pendaftar CPNS di sini telah kami selesaikan,” sebut Plt Kepala BKPSDM Bandar Lampung Lelawati, Minggu (15/9/2024).
“Kurang lebih ada 26,5 persen atau 427 pendaftar yang TMS. Untuk yang memenuhi syarat (MS) ada 1.188 orang,” terusnya.
Ia mengaku, hasil verifikasi berkas tersebut sudah siap untuk diumumkan kepada para pendaftar CPNS formasi Bandar Lampung.
Kendati begitu, ia belum bisa memastikan kapan waktu pengumuman hasil seleksi berkasi CPNS tersebut dilakukan.
Sebagai informasi, berdasarkan jadwal yang beredar, pengumuman hasil seleksi berkas itu akan dilakukan pada 14-17 September 2024.
“Namun untuk Bandar Lampung kita tunggu saja pengumumannya, dalam waktu dekat ini akan diumumkan,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.615 orang telah mendaftar menjadi CPNS di Pemkot Bandar Lampung.
Jumlah tersebut diketahui pasca Pemkot Bandar Lampung secara resmi menutup pendaftaran CPNS itu pada Selasa (10/9/2024).
“Sebenarnya untuk yang terdaftar di sistem itu ada sebanyak 1.814, tetapi yang submit pendaftaran ada 1.615,” ujar Lela, Rabu (11/9/2024).
Lela menyebut, hingga masa penutupan, formasi yang paling diminati oleh pendaftar masih ada di formasi Pengadaan Barang dan Jasa.
Sebagai informasi, pendaftar CPNS yang mensubmit pada formasi tersebut diketahui ada sebanyak 208 orang.
Kendati begitu, ia sangat menyesalkan sebab tidak ada sama sekali pendaftar untuk formasi disabilitas yang formasinya ada satu kuota.
“Iya kami sangat menyangkan sekali, untuk formasi khusus disabilitas tidak ada yang mendadtar hingga penutupan,” imbuhnya.
“Sebenarnya ada satu pendaftar, namun pendaftar disabilitas itu kurang teliti sehingga memilih jenis pendaftaran CPNS untuk umum,” terusnya.
Dalam hal ini, ia juga menyebut, pendaftar CPNS yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa menjadi pendaftar yang memenuhi syarat (MS).
“Untuk para pendaftar CPNS di formasi Bandar Lampung tentunya masih memiliki peluang lolos menjadi MS,” ujarnya.
“Mereka yang TMS atau tidak lolos itu masih mempunyai hak sanggah sampai tanggal 19, kemudian tanggal 20-24 jawaban sanggah,” terusnya.
Namun demikian, untuk menjadi MS, hal tersebut tentunya harus melihat dari berbagai faktor terkait administrasi pendaftar.
Jika kesalahan datang dari pendaftar, jelas Lela, bisa dipatikn pendaftar tersebut tidak bisa melakukan sanggah untuk menjadi MS.
“Namun jika TMS karena kesalahan teknis atau kesalahan dari sistem, pendaftar masih bisa menyanggah,” tuturnya.
“Mereka diberikan hak untuk menyanggah perihal mereka yang TMS. Jika disetujui tentunya mereka akan MS,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
| Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat Jaga Stabilitas Inflasi |
|
|---|
| KSPSI Lampung Tengah Minta Perusahaan dan Dinas Penuhi Hak Buruh Tewas Terlindas Alat Berat |
|
|---|
| Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep di Rest Area KM 116 B |
|
|---|
| Kuliah Teknik Mesin UBL Bisa Kembangkan Robot hingga Kendaraan Otomatis untuk Industri |
|
|---|
| Belum Ada Kasus Influenza Tipe A di Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Plt-Kepala-BKPSDM-Bandar-Lampung-Lelawati-55.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.