Pilkada

DPT Pilkada di Bandar Lampung Berkurang Dibandingkan Pemilu

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Bandar Lampung berkurang jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024 lalu.

Tribunlampung.co.id
KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. 

Dia menegaskan, KPU hanya menerima data, yang kemudian melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan DP4 Kemendagri, bukan data dari Disdukcapil Bandar Lampung. “KPU tidak pernah menerima data dari Disdukcapil. Kami lakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan DP4 Kemendagri," pungkasnya.

Perihal perbedaan jumlah wajib KTP ini diungkap oleh Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana dalam pleno rekapitulasi DPSHP dan DPT. Namun, ia enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut kepada awak media. “Tanyakan kepada KPU,” kelitnya.

Pesawaran

Sementara itu, KPU Pesawaran menetapkan DPT Pilkada sebanyak 347.979 ribu pemilih. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afryanto mengatakan, data tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan DPT beberapa waktu lalu.

“Jumlah DPT tersebut nantinya tersebar di 760 TPS. Dengan rincian laki-laki sebanyak 177.170 orang dan perempuan 170.809 orang,” sebut Dody, Sabtu (20/9/2024).

Dodi menerangkan, KPU Pesawaran telah menetapkan DPT hasil pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini telah dilakukan KPU Pesawaran beserta jajaran adhoc melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). 

“Hasil dari penetapan DPT ini nantinya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi, dengan rentang waktu 22-23 September 2024,” ucapnya. Tahapan berikutnya merupakan tahapan penyusunan DPTB (daftar pemilih tambahan) yang akan dilaksanakan sampai 20 November 2024.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menambahkan, rapat pleno penetapan DPT merupakan agenda yang telah terjadwal dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. “Dalam rapat pleno ini kita juga memberikan ruang dan masukan serta tanggapan kepada peserta rapat pleno sebelum ditetapkan menjadi DPT jika terjadi ketidaksesuaian atau kekeliruan. Namun masukan atau tanggapan tersebut harus disertai dengan bukti pendukung atau dokumen autentik,” ujarnya.

Yatin mengungkapkan, setelah ditetapkanya DPT, KPU Pesawaran akan menyampaikan salinan rekapitulasi DPT per TPS kepada PPS dalam bentuk naskah asli berjumlah satu rangkap.

Nantinya PPS akan mengumumkan DPT per TPS di papan pengumuman yang berada di RT/RW atau kantor desa/kelurahan atau nama lain sampai dengan hari pemungutan suara. Selain itu, pemilih juga bisa mengecek langsung sudah terdaftar atau belum di web.cekdptonline.kpu.go.id.

Lampung Barat 

KPU Lampung Barat secara resmi menetapkan jumlah DPT pada Pilkada sebanyak 222.236 pemilih. DPT itu tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, penetapan jumlah DPT Pilkada itu sudah berdasarkan rapat pleno yang mereka gelar. “Untuk jumlah DPT di Lampung Barat pada Pilkada 27 November 2024 nanti diterapkan sebanyak 222.236,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

“Prinsipnya kita sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi untuk DPT kemarin. Alhamdulillah itu hasilnya,” sambungnya.

Setelah penetapan, KPU melalui PPK hingga PPS akan mengumumkan hasil pleno rekapitulasi itu ke masyarakat. Termasuk juga mengumumkan hasil tersebut ke partai politik pengusung berupa softcopy dari hasil DPT tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved