Berita Lampung

4 Pjs dan 1 Plt Kepala Daerah di Lampung Dikukuhkan

Penjabat (Penjabat) Gubernur Lampung, Samsudin resmi mengukuhkan empat Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah, serta satu Pelaksana tugas (Plt) Bupati

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
5 Pjs dan Plt Kepala Daerah di Lampung dilantik. 

"Masa jabatan ini berlaku mulai 25 september besok, sampai dengan 23 november 2024 atau selama masa kampanye," jelasnya.

Atas nama pemprov Lampung, Samsudin menyampaikan selamat bertugas kepada Pjs kepala daerah yang baru dikukuhkan., 

"Saya percaya, saudara-saudara dalam waktu singkat ini, dengan dedikasi dan integritas, anda mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pedoman dan ketentuan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

 
        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved