Berita Lampung
4 Pjs dan 1 Plt Kepala Daerah di Lampung Dikukuhkan
Penjabat (Penjabat) Gubernur Lampung, Samsudin resmi mengukuhkan empat Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah, serta satu Pelaksana tugas (Plt) Bupati
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
"Masa jabatan ini berlaku mulai 25 september besok, sampai dengan 23 november 2024 atau selama masa kampanye," jelasnya.
Atas nama pemprov Lampung, Samsudin menyampaikan selamat bertugas kepada Pjs kepala daerah yang baru dikukuhkan.,
"Saya percaya, saudara-saudara dalam waktu singkat ini, dengan dedikasi dan integritas, anda mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pedoman dan ketentuan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.