Berita Lampung

123 Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung hingga Agustus 2024

Sebanyak 123 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung pada tahun 2024 ini.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Ilustrasi - 123 kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung hingga Agustus 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 123 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung pada tahun 2024 ini.

Jumlah itu berdasarkan rekapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung dari Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, kasus kekerasan terbagi dari kekerasan terhadap perempuan/dewasa dan kekerasan terhadap anak

“Untuk kekerasan terhadap perempuan itu didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 21 kasus,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

“Kekerasan seksual atau pencabulan 11 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, perebutan hak asuh anak empat kasus,” sambungnya.

Lalu, lanjut Maryamah, kasus penelantaran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing satu kasus. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak, kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual yakni sebanyak 65 kasus.

Setelah itu ada kekerasan fisik atau penganiayaan 10 kasus, konseling dua kasus, TPPO dan bullying masing-masing satu kasus. 

"Jadi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan itu ada 44 kasus dan terhadap anak itu ada 79. Totalnya 123 kasus di 2024," sebutnya.

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya memiliki 10 orang relawan satgas anti kekerasan perempuan dan anak di setiap kelurahan. 

"Jadi totalnya di Bandar Lampung ini kita memiliki 1.260 relawan. Itu tersebar di 126 kelurahan yang di Bandar Lampung," tuturnya. 

Ia menjelaskan, melalui relawan itu juga, kini masyarakat sudah bisa melapor apabila melihat atau mengalami kekerasan. 

Sebelumnya, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung mencatat ada 21 kasus kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang terjadi di kota setempat.

Maryamah mengatakan, puluhan kasus KDRT itu berdasarkan laporan yang diterima dari Januari hingga Agustus 2024.

“Periode 2024 ini catatan kita untuk kasus KDRT di Bandar Lampung ini sebanyak 21 kasus. Itu untuk yang melapor dan kita tangani kasusnya,” ujarnya.

Menurutnya, puluhan kejadian kasus KDRT yang menimpah perempuan maupun anak tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kota Tapis Berseri.

Ia menjelaskan, rata-rata penyebab terjadinya KDRT ini didominasi oleh permasalahan ekonomi yang sering menimpah keluarga menengah ke bawah.

“Saat ini paling banyak masalah ekonomi. Kalau ekonomi itu berhubungan sama pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), itu yang lagi marak,” jelasnya.

“Itu bisa mengarah ke KDRT dan bahkan bisa berakhir ke perceraian. Mereka sudah tidak memikirkan keluarga dan anak menjadi korban,” terusnya.

Selain masalah ekonomi, KDRT juga sering terjadi karena masalah perselingkuhan yang tentunya bisa berakhir dengan kekerasan jika dihadapi dengan perasaan emosi yang tinggi.

Ia menilai, kasus KDRT yang terjadi bisa berdampak pada kondisi psikologis anak sehingga anak juga bisa menjadi korban dalam rumah tangga.

“Tentu saja bisa, dengan perceraian atau masalah di rumah bisa membuat anak di sekolah terkena atau menjadi korban bullying,” ungkapnya.

“Perceraian itu merugikan, sehingga kami Dinas PPPA bekerja sama dengan pihak lain sangat konsern dengan hal ini,” sambungnya.

Sejauh ini, tambah Maryamah, korban dari kasus KDRT di Bandar Lampung masih sedikit sekali yang berani melaporkan.

“Biasanya juga yang melapor itu dari keluarga dan memang ada bukti, di samping itu sedikit sekali juga yang mau visum,” jelasnya.

“Sulit mereka untuk mengakuinya karena ini menyangkut privasi dalam rumah tangga. Kecuali kalau udah viral baru mereka berani,” terusnya.

Ia mengaku, sampai saat ini beberapa korban kasus KDRT ini juga masih ada yang dalam pantauan atau dampingan pihaknya.

“ini sekarang masih tetap kita dampingi, mereka (beberapa) tentunya masih trauma dan saat ini masih kita trauma healing,” ucapnya.

“Mereka harus kita amankan di tempat yang aman sehingga trauma yang pernah mereka alami itu bisa pelan-pelan hilang,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved