Pilkada Lampung
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Bawaslu Pesawaran Lampung: Bisa Dipecat Hingga Pidana
Bawaslu Pesawaran gelar sosialisasi dan ikrar netralitas bagi para Kepala Desa menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Ia optimis bahwa Kepala Desa di Pesawaran sudah berpengalaman dalam menghadapi Pemilu maupun Pilkada, dan dengan sikap netral, mereka akan mampu membantu menyukseskan proses demokrasi di daerahnya.
"Saya percaya teman-teman Kepala Desa sudah sangat paham mengenai peran mereka dalam Pemilu. Meski harus netral dalam tugas pemerintahan, mereka tetap memiliki hak pilih. Saya yakin, Pesawaran sudah siap untuk melaksanakan Pilkada yang damai dan demokratis," kata Dendi.
Dendi juga mengajak seluruh Kepala Desa untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama Pilkada, mampu menciptakan kondisi yang sejuk dan damai, demi keberlangsungan Pilkada yang sukses serta pemerintahan yang lebih baik dan lebih hebat di masa mendatang.
Dalam kegiatan itu kepala desa bersama mengatakan Ikrar Netralitas Pilkada.
Adapun Ikrar Netralitas Kepala Desa yang serentak dibacakan dalam kegiatan tersebut.
Kami para kepala desa se-kabupaten pesawaran Provinsi Lampung berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan:
1. Tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, pasangan calon baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
2. Tidak ikut serta dan terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.
4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial atau media lainnya
5. Menolak praktik politik uang.
Demikian bunyi ikrar yang dibacakan seluruh kepala desa Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.