Napi Pesisir Barat Kabur
Seorang Napi Rutan Krui Pesisir Barat Lampung Kabur, Lompati Tembok Setinggi 6 Meter
Diduga karena kelalaian petugas piket jaga, seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Krui berhasil kabur pada Jumat (27/9/2024), sekira pukul 06.30 WIB.
Penulis: saidal arif | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Diduga karena kelalaian petugas piket jaga, seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Krui berhasil kabur pada Jumat (27/9/2024), sekira pukul 06.30 WIB.
Adapun identitas napi yang kabur bernama Fauzan bin Usmadi warga Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Napi berhasil kabur dengan cara melompat dari tembok pos keamanan setinggi sekitar 6 meter.
Setelah itu, napi menuju atap genteng mushola rumah eks kristimor yang berada di samping kanan pos jaga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, napi bernama Fauzan dikeluarkan sipir jaga untuk jadi tahanan pendamping (tamping) guna mematikan lampu di bagian ruangan jaga.
Setelah mengambil kunci pos jaga atas, ia kemudian naik dan membuka pintunya.
Saat itu petugas pos jaga bernama Febrio tidak ada di tempat.
Karena petugas pos jaga tidak berada di tempat, napi Fauzan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri dengan cara melompat dari tembok setinggi 6 meter.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar, ada satu napi di Rutan Krui melarikan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk melakukan pencarian," ungkapnya.
Ia berharap pengejaran yang dilakukan bisa maksimal, sehingga napi tersebut bisa diamankan kembali.
Menurut Fajar, napi Fauzan terlibat kasus pencurian dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Saat disinggung penyebab napi bisa melarikan diri, ia mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Kita belum bisa memastikan mengenai kronologi sebenarnya bagaimana napi itu bisa melarikan diri dari dalam rutan, karena saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Fajar.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga napi yang melarikan diri.
"Untuk pihak keluarga, kami sudah berkoordinasi. Kebetulan saya sendiri yang terjun, kami menemui ibu dan ayah kandung yang bersangkutan. Alhamdulillah respon pihak keluarga cukup baik, mereka siap bekerja sama membantu kami untuk menyerahkan kembali yang bersangkutan jika pulang ke rumah orang tuanya," sambungnya.
Untuk itu lanjutnya, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan napi yang melarikan diri agar memberitahukan kepada pihak berwajib.
"Kepada napi yang melarikan diri kami imbau agar menyerahkan diri. Kami juga mengimbau masyarakat jika mengetahui atau melihat keberadaan napi tersebut agar memberitahukan kepada pihak berwajib," tandasnya.
Jalan Santai
Edi, warga sekitar mengatakan, ia melihat saat napi Fauzan kabur dari rutan.
Ia pun memperkirakan napi tersebut mengalami luka di bagian kaki akibat loncat dari atas pos jaga.
Menurutnya, napi Fauzan terakhir terlihat berjalan santai menuju belakang kantor DPRD Pesisir Barat dan menyebrangi sungai Way Tuwok.
Setelah itu, Edi langsung memberitahukan kepada Polsek Pesisir Tengah dan Rutan Kelas IIB Krui.
"Bang ada yang lari dari Rutan II B Krui," ucapnya.
Sementara Mita, warga lainnya juga mengaku melihat napi tersebut kabur dengan mengenakan baju tahanan.
"Iya kemarin lihat ada orang pakai baju tahanan lewat menuju belakang kantor DPRD, jalannya agak pincang," bebernya.
Dikatakannya, saat napi itu kabur, tidak ada petugas yang mengejar.
"Enggak ada yang ngejar, jalannya santai saja. Kejadiannya itu sekitar 06.30 WIB," tandasnya.
Tim Khusus
Kemenkumham Lampung lbentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa kaburnya seorang napi di Rutan Kelas IIB Krui.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Karutan Krui terkait adanya napi yang kabur.
"Untuk mengetahui detail kejadian pelarian tersebut, kami sudah membentuk tim untuk melakukan pendalam," kata Kusnali.
Dikatakannya, pihak Kemenkumham akan memberikan tindakan tegas kepada pihak terkait jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan napi melarikan diri.
Adapun sanksi yang akan diberikan sesuai dengan tingkat kelalaian yang dilakukan.
"Sanksi yang akan kita berikan sesuai tingkat kelalaian yang dilakukan," singkatnya.
Minta Bantu Polda
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya telah diminta bantuan untuk menangkap napi yang kabur dari Rutan Kelas II Krui, Pesisir Barat.
"Kami telah diminta bantuannya untuk menangkap napi Fauzan dari Rutan Krui yang kabur," kata Umi Fadilah Astutik, Sabtu (28/9/2024).
Ia mengatakan, peristiwa kaburnya napi Fauzan terjadi pada Jumat (27/9), sekira pukul 06.30 WIB.
Umi mengatakan, pihak rutan telah mengirimkan surat permohonan bantuan untuk bisa kembali menangkap narapidana yang kabur tersebut.
"Polisi telah menerima permohonan bantuan untuk bisa kembali menangkap narapidana tersebut," pungkasnya.
(tribunlampung.co.id/saidal arif/bayu saputra)
Napi yang Kabur dari Rutan Krui Pesisir Barat Lampung Kehilangan Hak Remisi |
![]() |
---|
Narapidana Rutan Krui Kabur Gegara Kangen Istri |
![]() |
---|
Sempat Kabur Gegara Kangen Istri, Napi Asal Pesbar Dipindah ke Lapas Bandar Lampung |
![]() |
---|
Napi yang Sempat Kabur dari Rutan Krui Akan Dipindahkan ke Lapas Rajabasa oleh Kemenkumham Lampung |
![]() |
---|
Napi yang Kabur dari Rutan Kelas IIB Krui Lampung Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.