Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Kesal Vadel Badjideh Tiba-tiba Sakit Jelang Diperiksa Polisi: Ulur Waktu

Nikita Mirzani kesal Vadel Badjideh mengaku sakit jelang diperiksa polisi, tuding pacar Lolly mengulur waktu.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribun
Foto Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh 

Artis Nikita Mirzani menolak keinginan pihak kekasih Lolly, Vadel Badjideh untuk melakukan restorative justice.

Menurut pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, upaya restorative justice Vadel Badjideh sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

Oleh karena itulah pihak Nikita Mirzani minta Vadel Badjideh tidak bermimpi dengan restorative justice.

Fahmi Bachmid justru menyarankan Vadel Badjideh untuk mempersiapkan diri menghadapi laporan Nikita Mirzani

Lantas Fahmi Bachmid mengungkap alasan Nikita Mirzani menolak permintaan restorative justice dari Vadel Badjideh.

Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan kekasih putri sulungnya, Lolly, Vadel Badjideh  kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi.

Bahkan kabarnya kini, Nikita Mirzani sudah menutup rapat pintu maaf untuk kekasih putrinya itu.

Hal itu dipertegas dengan sikap Nikita Mirzani yang menolak permintaan restorative justice dari Vadel Badjideh.

"Siapkan diri saja, nggak perlu bermimpi dengan hal-hal yang sudah tidak masuk akal (restorative justice) ," kata Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube NIT NOT, Senin (30/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid menegaskan agar perkara yang dilaporkan Nikita Mirzani tidak disamakan dengan perkara harta benda.

"Jangan samakan perkara ini dengan perkara harta benda, perkaranya Niki ini terkait dengan perkaranya seorang anak kecil yang belum dewasa menurut hukum dan ini adalah anaknya Nikita Mirzani."

"Saya yakin Nikita menutup pintu (maaf), karena tidak mungkin mengembalikan seperti keadaan semula," bebernya.

Kuasa hukum bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu juga menyinggung soal saksi-saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut.

"Sebenarnya saksi itu berawal dari orang yang datang dari luar negeri, yang memberikan dokumen dan sebagainya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved