Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Ringkus Komplotan Curanmor, Sita 21 Kendaraan

Tim gabungan membongkar komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung dan sekitarnya. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku dan barang bukti motor yang diamankan polisi. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu -  Tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung dan sekitarnya. 

Dalam kasus ini, sebanyak empat pelaku yang terdiri dari dua pelaku utama pencurian dan dua penadah hasil kejahatan berhasil ditangkap.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra menjelaskan bahwa komplotan tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat Street BE 5354 UE milik Halim Perdana Kusuma (30), warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 22 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Menurut Yunus, saat itu, korban tengah menyemprot tanaman padi di sawah dan meninggalkan motornya dengan kunci kontak serta handphone yang disimpan dalam tas di dekat lokasi parkir.

Dalam operasi ini polisi berhasil meringkus pelaku utama, yakni Asrorudin alias Ansor (40), warga Kecamatan Padang Ratu dan Aan Saputra (30), Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. 

“Keduanya merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa,” tutur Yunus, Selasa (1/10/2024).

Asrorudin ditangkap pada Rabu, (25/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB di rumah kontrakannya di Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y12 milik korban dan tiga unit sepeda motor tanpa dokumen yang diduga hasil kejahatan.

Berdasarkan keterangan Asrorudin, polisi berhasil menangkap rekannya, Aan Saputra, pada Kamis, (26/9/2023) sekira pukul 02.00 dini hari di rumahnya di Padang Ratu. 

Dari tangan Aan, polisi menyita satu unit sepeda motor Vega dan kunci leter T yang kerap digunakan dalam aksi pencurian.

Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan 13 kali aksi pencurian.

Aksi pencurian itu, kata Yunus, dengan rincian 12 kejadian di wilayah Kabupaten Pringsewu dan 1 di Pesawaran.

“Ya, tujuh di Kecamatan Sukoharjo dan Lima di Pagelaran, kemudian di Kecamatan Kedondong Pesawaran,” paparnya.

Dari keterangan kedua pelaku utama, polisi berhasil mengidentifikasi dua penadah hasil kejahatan, yakni Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, warga Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved