Pilkada Bandar Lampung

Alasan KPU Hanya Gelar 2 Kali Debat Calon di Pilkada Bandar Lampung 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memastikan debat Pilkada Bandar Lampung 2024 hanya akan berlangsung dua kali.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat diwawancarai awak media. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memastikan debat Pilkada Bandar Lampung 2024 hanya akan berlangsung dua kali. Adapun debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung itu diproyeksikan akan berlangsung pada akhir Oktober dan November 2024. 

Lebih lanjut, Dedy mengatakan jika sejauh ini pihaknya belum menentukan waktu dan lokasi serta tema debat.

"Tim pakar belum terbentuk, karena saat rapat terakhir kita baru membahas berapa kali debat, untuk lokasi dan tanggal belum," 

Dia pun menjelaskan alasan debat pilwakot Bandar Lampung hanya berlangsung dua kali.

"Alasannya kita mempertimbangkan waktu, karena waktu debat itu kan saat masa kampanye, sedangkan kampanye itu waktunya sampai 23 November," pungkasnya.

 
        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved