Perampokan di Bandar Lampung

Breaking News Perampok Motor Ojek Online di Bandar Lampung Tertangkap

Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku Irfan Kurniawan diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berupaya melakukan perampokan motor driver ojek online, Senin (7/10/2024). 

Pelaku Ditembak karena Melawan

Pelaku perampokan ojek online (ojol), Irfan Kurniawan (37), warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.

Karena itu, polisi  melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur menembak kedua betis pelaku tersebut," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Senin (7/10/2024). 

Dari tangan pelaku, polisi menemukan tas, dompet, KTP dan STNK orang lain. 

"Kami curiga dan penyidik menanyakan apakah ada korban yang dilakukan di tempat lainnya yang disasar."

"Jadi pelaku menyatakan baru kali ini dilakukan di wilayah hukum Tanjungkarang Timur," kata Kompol Kurmen.

Pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.

Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.

Perampok Ojol di Lampung Terlilit Utang Rp 6 Juta

Perampok ojek online (ojol) di Lampung, Irfan Kurniawan (37) warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, nekat melakukan tindak pidana merampok karena terlilit utang mencapai Rp 6 Juta. 

Pelaku perampokan Irfan Kurniawan mengatakan, dirinya harus melakukan perampokan karena ada utang uang harus dibayar. 

"Saya baru kali ini melakukannya, saya melakukan tindakan kriminal ini karena terlilit utang di kerjaan," kata Irfan.

Ia mengatakan, dirinya terlilit utang karena menghilangkan paket batu cincin seharga Rp 6 Juta," kata Irfan. 

Irfan mengatakan, barang milik konsumen yakni batu cincin saat diantar terjatuh di jalan dan akhirnya disuruh menggantikannya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved