Berita Lampung

Lahan Pertanian di Bandar Lampung Terbatas, Distan Galakan Program Urban Farming

Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandar Lampung menciptakan program bernama Urban Farming untuk kelompok wanita tani (KWT).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
Dok. Distan Pemkot Bandar Lampung.
Suasana urban farming di halaman rumah milik warga Bandar Lampung. 

“Yakni di Kecamatan Teluk Betung Barat (TbB), Kedamaian, Tanjung Karang Pusat (TKP), Langkapura,” ujarnya.

“Selanjutnya di kecamatan Kemiling, Tanjung Senang, Rajabasa, Sukarame, dan terkahir di Sukabumi,” sambungnya.

Ia menambahkan, lahan pertanian di Bandar Lampung terdiri dari lahan irigasi, lahan sawah tadah hujan, dan lahan perkarangan.

Adapun rincian luasnya yakni lahan irigasi seluas 186 hektare, lahan tadah hujan 257,74 hektare lalu lahan perkarangan 16,9 hektare.

“Untuk lahan irigasi, lahan itu merupakan lahan yang tidak boleh dialihfungsikan. Sedangkan lahan tadah hujan boleh,” jelasnya.

“Lahan perkarangan merupakan lahan yang berada di tanah kosong milik warga yang dimanfaatkan menjadi lahan pertanian,” terusnya.

Dalam hal ini, Erwin mengatakan, tidak ada produksi salah satu hasil pertanian yang menonjol di Bandar Lampung.

“Kalau di sini semuanya rata, ya cabai, sayur mayur, buah-buahan. Semuanya ada dan rata hasilnya,” ungkapnya.

“Kita bukan seperti di daerah atau kabupaten yang fokus utamanya pertanian. Seperti di Lampung Barat yang rata-rata kopi,” pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved