Pilkada

Bawaslu Lampung Minta Sirekap Jangan Bikin Gaduh Lagi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri berharap Sirekap Pilkada 2024 dapat menyajikan fakta yang sebenarnya.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri. 

"Iya Sirekap baru akan dilakukan bimbingan teknis pada tanggal 11-14 (Oktober) di Jakarta. Kita juga akan berupaya memperbaiki Sirekap di Pilkada 2024 dan menyampaikan kendala saat Pemilu kemarin," kata Antoniyus.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, sesuai instruksi KPU RI, Sirekap tetap digunakan pada Pilkada 2024. 

Sirekap digunakan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tapis Berseri.

Dalam mempersiapkan berbagai kemungkinan hambatan maupun tantangan penggunaan Sirekap, KPU berfokus kepada peningkatan kapasitas SDM jajaran adhoc, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS).

“Tahapan yang sedang berjalan adalah kita segera melakukan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS untuk persiapan pemungutan dan perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap. Jadi kami menjadwalkan bimbingan teknis untuk menghadirkan narasumber,” ujar Dedy.

Setelah dilakukannya bimtek, kata Dedy, akan dilaksanakan uji coba teknis penggunaan Sirekap secara nasional. 

“Pada tanggal 11-12 Oktober akan ada uji coba Sirekap secara nasional. Itu menjadi prioritas kita,” jelasnya.

Untuk diketahui, Sirekap bermasalah pada Pemilu lalu. Ada perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan penghitungan suara manual. 

Akibatnya, Bawaslu RI meminta kepada KPU untuk menghentikan sementara penggunaan Sirekap

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved